Pemdes Air Muring Sertifikasi Hasil Bangunan Fisik DD Tahap I TA 2024

Pemdes Air Muring Sertifikasi Hasil Bangunan Fisik DD Tahap I TA 2024

Sertifikasi bangunan DD tahap I Desa Air Muring--

RADARUTARA.ID- Pembangunan fisik bersumber dari dana desa (DD) tahap I TA 2024 berhasil dituntaskan oleh Pemdes Air Muring, Kecamatan Putri Hijau.

Konkretnya, dalam pengelolaan DD tahap I TA 2024, ini Pemdes Air Muring berhasil merealisasikan bangunan fisik berupa satu unit gedung Puskessos dan tiga titik sumur bor yang tersebar di tiga wilayah dusun Desa Air Muring.

Dan pada Kamis (12/7) hari, ini masing-masing bangunan fisik yang sudah dikerjakan oleh Pemdes Air Muring tersebut telah dilakukan proses sertifikasi oleh tim tenaga ahli (TA) dari kabupaten.

"Alhamdulillah, seluruh bangunan fisik yang kita kerjakan bersumber dari DD tahap I TA 2024 sudah kita tuntaskan dan hari, ini masing-masing bangunan fisik kita sertifikasi dengan menghadirkan TA dari kabupaten yang turut disaksikan oleh jajaran pemerintah kecamatan dan unsur terkait di desa," ungkap Kades Air Muring, H M Soib.

BACA JUGA:Waspada Gigitan Hewan Rabies, Eri: Jangan Anggap Sepele Vaksinasi

Diakui Kades, pembangunan yang direalisasikan oleh desa di TA 2024 ini tidak terlepas dari usulan dan perencanaan yang sebelumnya telah dimusyawarahkan bersama masyarakat. Dengan harapan kata Kades, khususnya tiga titik sumur bor yang direalisasikan oleh desa nantinya bisa menjadi solusi untuk mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat ketika menghadapi musim kemarau.

"Masing-masing sumur bor yang kita realisasikan tahun ini nantinya akan menjadi solusi masyarakat ketika membutuhkan air saat musim kemarau. Begitu dengan gedung Puskesos yang kita realisasikan tahun, ini akan menjadi pusat pelayanan masyarakat dalam mengakses program bantuan pemerintah. Sehingga nantinya masyarakat yang ada persoalan dalam hal mengakses program bantuan pemerintah cukup ke desa," tandasnya.

Selebihnya, Kades, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh jajaran aparatur perangkat desa, BPD dan unsur pemerintah kecamatan yang bersama-sama mendorong jalannya program pembangunan desa hingga semuanya dapat terealisasi sesuai perencanaan.

"Insya Allah dengan kerjasama dan dukungan optimal dari seluruh lintas sektor, kedepan semua program kerja desa bisa kita eksekusi dengan baik dan optimal," demikian Kades.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: