Petani Sumringah Harga TBS Sawit Kembali Alami Kenaikan

Petani Sumringah Harga TBS Sawit Kembali Alami Kenaikan

Harga TBS Sawit terbaru di Bengkulu--

RADARUTARA.ID- Harga Tandan Buah Sawit (TBS) di Provinsi Bengkulu periode 1 Juli-30 Juli 2024 kembali ditetapkan. Saat ini untuk umur 10-20 tahun harga TBS Sawit tercatat sebesar Rp2.655,03 per Kilogram (Kg).

Penetapan harga TBS sawit ini sendiri berdasarkan hasil dari penetapan terakhir pada bulan Juni dan menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian yang disepakati oleh Tim.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Pertanian Provinsi Bengkulu, Muhammad Rizon, mengungkapkan harga TBS sawit bulan juli ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan bulan Juni 2024 lalu.

"Harga TBS ini mengalami kenaikan sebesar Rp322/Kg dari bulan Juni 2024, kenaikan ini Sendiri dipicu oleh  indeks K sebesar 92.74 poin atau 83,32 % ditambah nilai cangkang 3.99. Selain itu harga rata-rata CPO sebesar Rp11.911,82/Kg, dan rata-rata PK sebesar Rp6.975,62/Kg," ujarnya.

BACA JUGA:Kerusakan Jembatan di Lembah Duri Kian Parah, Ini Pesan Kades untuk Gubernur

Dikatakanmya pula, harga tersebut menjadi  batas bawah dan acuan bagi pabrik pengolahan kelapa sawit (PKS) untuk membeli TBS dari petani. 

Rizon juga menghimbau para petani untuk menjaga kualitas produk TBS mereka agar harga pembeliannya juga dapat lebih tinggi.

"Oleh sebab itu harus tetap menjaga kualitas produksi TBS," ungkapnya.

Rizon juga meminta agar para petani bisa bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit khususnya kebun plasma. Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. 

"Hal ini diharap dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di daerah," harap Rizon.

Sementara itu dijabarkannya harga TBS berdasarkan usia tanam yakni tiga sampai 9 tahun Rp2.243/Kg-Rp2.618/Kg. Sementara di usia 21 sampai 25 tahun seharga Rp2.656/Kg-2.391/Kg.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: