Soal Kerusakan Jalan Provinsi di Desa Tanjung Alai, Camat: Butuh Kesadaran dan Kolaborasi Semua Pihak

Soal Kerusakan Jalan Provinsi di Desa Tanjung Alai, Camat: Butuh Kesadaran dan Kolaborasi Semua Pihak

Salah satu ruas jalan di Napal Putih yang alami longsor dan semakin parah--

RADARUTARA.ID- Camat Napal Putih, Bambang Abdul Mutalib, mengakui, bahwa sejumlah kerusakan telah terjadi di beberapa ruas jalan poros provinsi link Napal Putih-Ketahun tepatnya, di Desa Tanjung Alai. Camat pun, turut menyangkan kerusakan infrastruktur di sepanjang link jalan Napal Putih-Ketahun yang secara umum melewati Desa Jabi, Desa Tanjung Alai, Desa Talang Berantai hingga Desa Pondok Bakil tersebut.

"Kerusakan terjadi merata di sepanjang akses jalan milik provinsi tersebut. Dan sayangnya sampai hari, ini belum mendapatkan perhatian serius dari jajaran pemerintah yang bertanggung jawab," ujar Camat, Kamis (6/6).

Dikatakan Camat, kerusakan akses jalan provinsi Napal Putih-Ketahun, ini sudah berkali-kali diusulkan perbaikannya kepada Pemprov Bengkulu oleh seluruh desa yang dilewati akses jalan tersebut. Hanya saja, kata Camat, usulan-usulan yang sudah pernah disampaikan oleh pemerintah desa bahkan, oleh pemerintah kecamatan terdahulu belum sepenuhnya diatasi.

"Jika setiap tahunnya bisa konsisten dianggarkan oleh pemerintah di provinsi, Insya Allah seluruh jalan yang rusak disepanjang link Napal Putih-Ketahun ini bisa teratasi. Intinya hari, ini untuk menuntaskan masalah infrastruktur di sepanjang link jalan Napal Putih-Ketahun itu butuh kesadaran dan kolaborasi semua pihak," pungkas Camat.

BACA JUGA:SPBU Diminta Prioritaskan Kendaraan Masyarakat, Kapolsek : Masyarakat Tidak Usah Panik

Selebihnya, Camat menambahkan, dalam situasi saat, ini tentunya harus dilakukan upaya darurat untuk mengantisipasi kerusakan yang terjadi disepanjang akses jalan poros Desa Tanjung Alai, itu agar tidak meluas dan berdampak serius terhadap kepentingan umum. Dan tindakan darurat, ini bisa diusahakan dengan langkah kolaborasi atau sinergi dari semua pihak.

"Perbaikan jalan, ini secara aturan memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun dalam situasi saat, ini dibutuhkan tindakan darurat untuk mengatasi longsoran-longsoran yang terjadi agar tidak meluas. Dan langkah, itu bisa kita usahakan dengan menyatukan potensi yang dimiliki pemerintah daerah, desa hingga pihak swasta," tandasnya.

"Termasuk investor atau pelaku usaha yang ada di wilayah setempat bisa mengambil andil untuk berkolaborasi menangani persoalan yang terjadi di lingkungan wilayah kerjanya, terkhusus kondisi infrastruktur jalan yang saat ini menjadi keluhan masyarakat. Tolong, peran dan kontribusi nyatanya bisa direalisasikan," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: