Tak Lama Lagi, Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK Diperkirakan di Bulan Juni-Juli Mulai Pendaftaran
Tak Lama Lagi, Pelaksanaan Tes CPNS dan PPPK Diperkirakan di Bulan Juni-Juli Mulai Pendaftaran--
RADARUTARA.ID- Tak lama lagi pelaksanaannya Tes CPNS dan PPPK di ruang lingkup pemerintah Kota Bengkulu direncanakan pada pada Juni atau Juli 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi menyampaikan bahwa, Kouta CPNS pada pelaksanaan tes tahun 2024 ini sebanyak 113 orang dan untuk kuota PPPK sebanyak 2394 orang.
"Pelaksanaannya diperkirakan Juni-Juli, untuk kuota CPNS (di Kota Bengkulu) sekitar 113 formasi," katanya.
Lebih jauh dijelaskannya pula CPNS di Kota Bengkulu terbagi dalam dua kategori yaitu 40 orang untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan 73 kuota untuk tenaga teknis di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di wilayah tersebut.
Kemudian, kata dia, untuk kuota PPPK sebanyak 2.394 orang yang dikhususkan untuk seluruh Pegawai pemkot yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kota Bengkulu.
"Dengan rincian yaitu 58 kuota guru, 294 untuk kuota tenaga kesehatan dan 2.043 untuk kuota tenaga teknis yang tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu," ujarnya.
BACA JUGA:Perangkap Harimau di Limas Jaya Tak Jadi Dipasang, Ini Alasan BKSDA
Semua OPD sudah menyampaikan data pegawainya. Dari pendataan itu yang kita usulkan ke pusat, sehingga semua kebutuhan di OPD sudah masuk," kata dia.
Lanjut, Achrawi untuk seleksi PPPK ada beberapa jenis pekerjaan yang tidak bisa diikutsertakan seperti penjaga kantor, sopir, office boy/clening service, serta petugas kebersihan yang ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
"Kalau status PTT kan tidak boleh lagi, berarti arahkan ke outsourcing. Nah seperti apa kejelasannya, itu perlu kita tunggu petunjuk dari Kemendagri, tetapi kita akan fokus dulu ke penerimaan CPNS dan PPPK saat ini," jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: