Faktor yang Sangat Dasar Ini Menjadi Alasan Tapera Banyak Ditolak Masyarakat

Faktor yang Sangat Dasar Ini Menjadi Alasan Tapera Banyak Ditolak Masyarakat

Ini Alasan Tapera Banyak Ditolak Masyarakat --

RADARUTARA.ID- Kebijakan Pemerintah dalam menetapkan iuran wajib untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera) sampai saat ini masih banyak ditolak oleh masyarakat. Kebijakan ini bahkan dinilai bakal lebih memberatkan perekonomian masyarakat.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera pada 20 Mei 2024. Masyarakat menyoroti tentang adanya pemotongan gaji para pekerja, termasuk karyawan swasta dan pekerja mandiri, sebesar 3 persen per bulan sebagai iuran peserta Tapera.

Fitra salah seorang pekerja di kota Bengkulu menyampaikan, peraturan yang dibuat oleh pemerintah tersebut saat ini masih sangat memberatkan, dikatakannya, saat ini kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih pasca pandemi

"Perekonomian masyarakat  masih sangat sulit setelah pandemi, harga bahan pokok mahal, jadi bagi pekerja seperti saya iuran untuk Tapera itu belum bisa dilakukan," ujarnya. 

BACA JUGA:Buat SIM Gak Bisa Lagi Pake Calo, Pemohon Harus Ikuti Ujian Lengkap

Dikatakan pula oleh Fitra faktor lain yang menyebabkan masyarakat belum bisa menerima program Tapera adalah masih rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan dana tabungan atau asuransi seiring banyak mencuatnya kasus hukum yang melibatkan badan pengelola dana masyarakat.

"Kasus-kasus seperti ini masih sangat sering terjadi, jadi wajar jika kami masyarakat belum bisa percaya dengan program tersebut.

Sementara itu, penolakan Tapera juga datang dari kalangan pada pengusaha, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani secara terang-terangan menolak PP No.21/2024. Program Tapera dinilai memberatkan beban iuran baik dari sisi pelaku usaha dan pekerja atau buruh.

"Apindo dengan tegas keberatan diberlakukannya PP tersebut," katanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: