Akrab di kalangan Gen Z, Ini Ciri-ciri Perusahaan Red Flag, Nomor 1 Sering Diterapkan

Akrab di kalangan Gen Z, Ini Ciri-ciri Perusahaan Red Flag, Nomor 1 Sering Diterapkan

Menempati Rumah Baru, Cukup Bacakan Doa Ini --

RADARUTARA.ID- Para gen Z pasti sangat akrab dengan yang namanya red Flag, tidak hanya dalam kehidupan sehari - hari ternyata red Flag juga ada di beberapa perusahaan.

Oleh sebab itu perusahan yang memiliki hal ini tentunya harus dihindari, karena pastinya pekerjaan yang tidak sesuai dengan gaji yang bakal diterima.

Biasanya lulusan baru atau fresh graduate yang belum memiliki pengalaman sering terjebak dengan lowongan perusahaan red flag. Lantas Apa Saja Ciri-ciri perusahaan red flag.

BACA JUGA:Pembangunan Jalan Trans Enggano Ditarget Selesai Tahun ini

1. Ijazah pelamar ditahan

Menahan Ijazah para pelamar yang dinyatakan lulus dan bakal menandatangani kontrak kerja tidak boleh menahan Ijazah para karyawan.

Oleh sebab itu para pencari kerja harus lebih berhati-hati dengan salah satu syarat ini, hal ini karena  ketika kamu ingin mengajukan resign, Anda bisa mendapatkan ancaman ijazah yang tidak dikembalikan.

Cara yang bisa anda lakukan agar tak terjebak adalah dengan melihat baik-baik surat perjanjian kerja sebelum ditandatangani. Sebab, anda memiliki hak untuk menolak atau setuju dengan penahanan ijazah. 

Selain itu para pelamar juga bisa menanyakan apa resiko yang bakal diterima jika ijazah dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Wajib Tahu Begini Cara Cek Saldo Bank BCA, Tanpa Harus Repot Pergi ke Kantor, Cukup Gunakan Smarthphone Aja

2. Meminta biaya administrasi 

Tujuan utama orang dalam mencari pekerjaan adalah untuk mendapatkan uang , akan tetapi sering kali pada perusahaan  red flag selanjutnya yang meminta biaya administrasi. 

Anda wajib tau jika anda diminta sejumlah biaya administrasi atau perjalanan selama proses rekrutmen, sudah dipastikan perusahaan atau lowongan pekerjaan yang Anda lamar itu bodong. 

3. Deskripsi pekerjaan tidak sesuai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: