Begini Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol atau Tidak Secara Online

Begini Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol atau Tidak Secara Online

Begini Cara Cek KTP Terdaftar di Pinjol atau Tidak Secara Online--

* Tunggu beberapa saat sampai OJK mengirimkan email berisi informasi nomor pendaftaran,

* Kalau sudah mendapat nomor pendaftaran, kemudian langsung lakukan BI Checking melalui status layanan,

* Lalu OJK akan proses hasil BI Checking paling lambat 1 hari kerja sesudah pendaftaran.

BACA JUGA:PPIH Arab Saudi Siapkan 57 Dapur untuk Konsumsi Jamaah Haji Indonesia

2. Menggunakan X/Twitter

Masyarakat bisa langsung menghubungi melalui personal chat di akun @ccdukcapil, dengan format pengiriman:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

3. Melalui Aplikasi Cek KTP Online

Pemerintah sudah merilis beberapa aplikasi online untuk mempermudah masyarakat dalam memeriksa masa berlaku KTP dan NIK.

Salah satunya aplikasi aplikasi untuk cek KTP online, yang bisa diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini punya akurasi sekitar 90% untuk memeriksa data pribadi. Tetapi, penggunaannya tidak disarankan setiap saat demi menghindari potensi kebocoran data pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: