KPU Bengkulu Utara Terima Berkas Pendaftaran Jalur Independent dari Pitra Martin-Gusti Rahmat

KPU Bengkulu Utara Terima Berkas Pendaftaran Jalur Independent dari Pitra Martin-Gusti Rahmat

KPU Bengkulu Utara Terima Berkas Pendaftaran Jalur Independent dari Fitra Martin- Gusti Rahmat--

RADARUTARA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara menerima berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara jalur independen atau perseorangan dari Pitra Martin dan Gusti Rahmat sebagai pasangannya.

Pasangan Pitra Martin dan Gusti Rahmat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Bengkulu Utara, pada Minggu (12/5/2024) malam sekira pukul 23.57 wib.

Hanya saja, saat tiba di kantor KPU Bengkulu Utara, registrasi pasangan tersebut belum dapat dilakukan, lantaran dokumen dukungan dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) mengalami gangguan.

Menyikapi hal itu, Komisioner Divisi Teknis Ganti Budiarto, bersama-sama dengan seluruh komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Utara dan disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara melakukan koordinasi dengan KPU di tingkat provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dinas PU Bengkulu Utara Titik Nol Pembangunan Ruas Jalan di Kecamatan Napal Putih, Ini Rinciannya

Dari hasil koordinasi yang dilakukan, meskipun data dukungan tidak dapat tersubmit ke dalam silon registrasi hingga lebih dari Pukul 00.00 WIB atau tepatnya pukul 00.18 WIB, namun pendaftaran tetap diterima dan disesuaikan dengan jam kedatangan pasangan calon Pitra Martin-Gusti Rahmat, yakni pada pukul 23.57 WIB. 

"Karena terkendala di aplikasi Silon, maka kami koordinasi dengan pihak KPU Provinsi, jadi yang kita terima soft filenya," ucap Ganti Budiarto. 

Hanya saja terpantau di lapangan, Soft file yang dimaksud itu, juga tidak seketika dibawa oleh tim atau liaison officer (LO) dari Pitra Martin. Dimana soft file tersebut baru diterima pihak KPU pada pukul 01.30 WIB. 

Melalui berkas soft file itu, pihak KPU pun akan melakukan penghitungan jumlah dukungan, berikut dengan sebaran wilayahnya yang mencakup minimal 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada di Bengkulu Utara.

“Kita cek dulu, kita pemeriksa, jumlahnya cukup atau tidak, berikut juga sebaran wilayahnya. Setelah itu baru kita buat tanda serah terimanya," ungkapnya.

BACA JUGA:Dishub Bengkulu Pastikan Akan Menghapus Biaya Retribusi KIR

Sementara itu, Pitra Martin mengungkapkan, meskipun sempat terkendala soal teknis, namun pada intinya hari ini pihaknya datang ke KPU menyerahkan surat dukungan minimal 10 persen dari DPT di Bengkulu Utara. 

"Ini merupakan bentuk kesediaan kami dalam berkontestasi dan mendarmabhaktikan diri untuk Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Pitra Martin yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara itu.

Menanggapi terkait dengan adanya kendala teknis pada proses pendaftaran itu, yang mengatakan untuk menyerahkan sepenuhnya kepada KPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: