Pendaftaran PPS di Bengkulu Utara Diperpanjang Sampai Tanggal 11 Mei 2024

Pendaftaran PPS di Bengkulu Utara Diperpanjang Sampai Tanggal 11 Mei 2024

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso--

RADARUTARA.ID- Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang di buka sejak tanggal 2 Mei lalu, secara resmi telah ditutup pada 8 Mei 2024 pukul 23.59 WIB. 

Dalam proses pendaftaran yang di buka oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara itu tercatat ada sebanyak 1.719 orang yang mendaftar sebagai calon Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

"Pendaftaran resmi sudah kami tutup. Hanya saja jumlah pendaftar tersebut belum memenuhi kuota dua kali kebutuhan. Kekurangan pendaftar ini masih terdapat di beberapa desa. Sehingga, pendaftaran POS akan kami perpanjang lagi," kata Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso S.Pd, Kamis (9 Mei 2024).

BACA JUGA:Dibantu Perusahaan, Warga Tiga Desa Gotong Royong Perbaiki Jalan Lumpur di Trans Lapindo-Kinal Jaya

Dijelaskan Santoso, dari 1.719 pendaftar terdapat 1.459 orang melalui aplikasi SIAKBA, terdapat 1.459 orang telah dinyatakan lengkap administrasi sementara 260 orang tidak lengkap. Kemudian dari total tersebut baru 1.219 orang yang telah menyerahkan berkas fisik ke KPU BU.

"Dari total 1.719 hanya 1.459 orang yang dinyatakan lengkap adminstrasi sisanya yakni 260 orang dinyatakan tidak lengkap adminstrasi. Dan dari 1.459 orang tersebut 1.219 orang yang baru menyerahkan berkas fisik ke kita,"ungkapnya.

Terkait dengan masih kurangnya 2 kali kebutuhanan dan 30 persen keterwakilan perempuan, Santoso menyampaikan, hal tersebut berada di 88 desa dari total 220 desa dan kelurahan yaang berada di 19 Kecamatan. Artinya baru ada 132 desa dan kelurahan yang telah memenuhi kuota 2 kali kebutuhan dan 30 persen keterwakilan perempuan 

"Untuk memenuhi kuota tersebut, maka kami akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 11 Mei 2024. Dan terkusus pendaftar yang belum menyerahkan berkas fisik ke KPU masih bisa hingga 12 Mei 2024 mendatang,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: