Tim Kemenhumham Bengkulu Diturunkan ke Desa Air Muring, Ini Agendanya

Tim Kemenhumham Bengkulu Diturunkan ke Desa Air Muring, Ini Agendanya

Tim Kemenhumham Bengkulu Diturunkan ke Desa Air Muring, Ini Agendanya--

RADARUTARA.ID- Pekan depan tim dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI perwakilan Provinsi Bengkulu akan turun ke Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau.

Menurut data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id Jumat (9/5) hari, ini. Kehadiran tim Kemenkumham Bengkulu ke Desa Air Muring, itu untuk melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka proses pembuatan Peraturan Desa (Perdes).

"Aturan sekarang, dalam pembuatan Perdes harus melibatkan tim Kemenkumham. Dan sebelumnya Pemdes Air Muring memang sudah mengajukan pembuatan Perdes. Atas pengajuan, itulah maka tim Kemenhumham diturunkan gun meninjau poin-poin Perdes yang sebelumnya sudah diajukan oleh Pemdes Air Muring," ungkap Camat Putri Hijau, Ahmadi, S.Pd.

BACA JUGA:Dibantu Perusahaan, Warga Tiga Desa Gotong Royong Perbaiki Jalan Lumpur di Trans Lapindo-Kinal Jaya

Dikatakan Camat, proses pembuatan Perdes yang sedang diupayakan oleh Pemdes Air Muring ini nantinya akan menjadi pilot project bagi desa di Kecamatan Putri Hijau. Ini, mengingat masih banyaknya desa yang belum memiliki Perdes.

"Tentu yang sedang diupayakan oleh Pemdes Air Muring ini nantinya akan menjadi contoh bagi desa lain. Karena selama ini sebagian besar desa memang belum memiliki produk Perdes yang resmi," ujarnya.

"Dan kita mendorong seluruh desa agar segera membuat Perdes sesuai kebutuhannya. Dengan harapan dengan adanya Perdes tersebut seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh desa, khususnya terkait pungutan atau retribusi bisa dipertanggung jawabkan dan tidak menjadi pungutan liar (Pungli)," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: