Ternyata Ada Alasan Besar Mengapa Rasulullah Melarang untuk Duduk di Antara Tempat Teduh dan Terik

Ternyata Ada Alasan Besar Mengapa Rasulullah Melarang untuk Duduk di Antara Tempat Teduh dan Terik

Rasulullah Larang Duduk di Antara Tempat Teduh dan Terik--

RADARUTARA.ID- Berteduh di bawah pohon yang rindang setelah melakukan kegiatan pekerjaan di bawah sinar matahari adalah hal yang pasti kita lakukan, namun dalam sebuah riwayat dijelaskan bahwa seorang muslim dilarang untuk duduk diantara tempat teduh dan teriknya matahari.

Tentunya larangan tersebut bukan tanpa alasan seperti yang dijelaskan di dalam sebuah kitab yang berjudul At-taujiih wa irsyaadun nafsi minal Qur'aanil karim was-Sunnatin Nabawiyyah karya Musfir bin Said Az-Zahrani yang diterjemahkan Sari Narulita dan Miftahul Jannah, Rasulullah SAW melarang kita untuk duduk di tempat tersebut sebab tempat tersebut merupakan tempat setan

Penjelasan itu terdapat dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari abu Hurairah ra Rasulullah SAW bersabda: "Jika salah seorang di antara kamu di bawah sinar matahari lalu kau terkena bayangan hingga sebagian terkena matahari dan sebagiannya di bawah bayangan (tempat teduh), maka hendaknya ia bangun."

Selain itu terdapat juga sebuah riwayat yang melarang kita untuk tidur dalam kondisi dan tempat tersebut. Dari Barra' bin Azib, Rasulullah SAW bersabda,

"Jika kau akan mendatangi tempat tidurmu, maka berwudhulah untuk salat, kemudian berbaringlah di sisi kanan dan ucapkanlah, 'Ya Allah, sesungguhnya aku menyerahkan diriku kepada-Mu, dan aku hadapkan wajahku kepada-Mu, dan aku serahkan permasalahan kepada-Mu, dan aku sandarkan punggungku kepada-Mu, takut dan memohon kepada-Mu, tidak ada tempat berlindung dan tempat mengadu kecuali kepada-Mu. Aku beriman dengan kitab-Mu yang Engkau turunkan, dan nabi-Mu yang Engkau utus, dan jadikanlah mereka kalam terakhirmu, maka jika aku meninggal dari malam-Mu, aku meninggal dengan fitrah'." (HR Bukhari Muslim)

BACA JUGA:Wow! Menelusuri Jejak Bank Tertua di Dunia, Ada yang Berdiri Sejak Tahun 1472

Diterangkan oleh Jamil bin Habib Al-Luwaihiq dalam bukunya berjudul Tasyabbuh yang Dilarang dalam Fikih Islam, menyikapi larangan tegas tersebut, ulama mazhab Hambali berpendapat bahwa hukumnya makruh.

Pada kitab Mushannaf Ibnu Syaibah, Sa'id bin Al-Musayyab berkata, "Bagian tepi naungan adalah tempat tidur setan." Lalu, Ibnu Umar juga mengatakan jika duduk di antara tempat teduh dan terik matahari sama dengan menduduki tempat duduk setan.

Akan tetapi, Nabi SAW menyebutkan alasan secara tertulis, yaitu 'merupakan tempat duduk setan'. Yang paling utama adalah mengambil alasan sebagaimana telah ditetapkan oleh penetap syariat itu sendiri.

Munculnya masalah di sini adalah dari aspek penetapan illah-nya oleh Rasulullah SAW ketika melarang bahwa tempat tersebut adalah tempat duduk setan. Apalagi terdapat perintah untuk wajib berdiri tentunya jika tetap duduk maka sebuah hal yang dilarang. Hal ini membuat larangan tersebut kemudian dihukumi haram. Masih merujuk sumber yang sama, sebagian ulama memberikan alasan mengapa ada larangan duduk di antara tempat teduh dan terik matahari.

BACA JUGA:Bacaan Doa Selamat dari Azab dan Siksa Kubur

Dijelaskan pula bahwasanya apabila kita duduk ataupun tiduran di tempat yang setengah teduh dan setengah terik matahari maka hal tersebut dapat mengacaukan sirkulasi dalam tubuh sebab mengalami dua keadaan dalam satu waktu yang tentunya akan berpengaruh pada tubuh. 

Dalam sebuah hadis dari abu Hurairah ra terdapat sabda rasulullah yang mengajarkan apabila kita duduk di tempat tersebut maka hendaklah meletakkan salah satu tangan di atas tangan lainnya 

"Aku menyaksikan Rasulullah SAW duduk di beranda Ka'bah sebagian tubuhnya di bawah naungan dan sebagian yang lain di bawah panas terik matahari dengan meletakkan salah satu tangannya di atas yang lain." (HR Al-Baihaqi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: