355 Calon Anggota PPK Lulus Seleksi Administrasi di KPU Bengkulu Utara

355 Calon Anggota PPK Lulus Seleksi Administrasi di KPU Bengkulu Utara

355 Calon Anggota PPK Lulus Seleksi Administrasi di KPU Bengkulu Utara--

RADARUTARA.ID - 355 orang peserta nyatakan lulus seleksi administrasi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara. 

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman nomor : 223/PP.04-2.Pu/1703/2024 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Pecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024.

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso pada Sabtu, 4 Mei 2024. 

Dilihat dari pengumuman tersebut, sebaran 355 orang yang lolos seleksi administrasi PPK di Kabupaten Bengkulu Utara meliputi Kecamatan Air Besi 26 orang, Air Napal 21 orang, Air Padang 43 orang, Arma Jaya 17 orang, Batik Nau 18 orang, Enggano 11 orang, Giri Mulya 10 orang, Hulu Palik 19 orang, Kerkap 13 orang, Ketahun 19 orang, Arga Makmur 58 orang, Lais 20 orang, Marga Sakti Sebelat 18 orang, Napal Putih 11 orang, Padang Jaya 17 orang, Pinang Raya 10 orang, Putri Hijau 12 orang, Tanjung Agung Palik 22 orang, dan Kecamatan Ulok Kupai 10 orang.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara, Santoso mengatakan, bagi calon anggota PPK tersebut selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis.

"Bagi calon anggota PPK yang lulus seleksi administrasi diundang mengikuti seleksi tertulis pada Selasa, 7 Mei 2024 di SMKN 1 Bengkulu Utara, Desa Tabak Tembilang, Kecamatan Arga Makmur, pada pukul 08:00 WIB s.d selesai. Peserta diharapkan memakai pakaian atas kemeja warna putih dan celana atau rok warna hitam dan juga sepatu berwarna hitam," ujarnya.

"Selain itu, calon anggota PPK yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawa KTP Elektronik, kartu pendaftaran dan alat tulis," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: