Pemdes Padang Jaya Buka Rekrutmen Calon Perangkat Desa, Berikut Ini Syarat dan Caranya
Kepala Desa Padang Jaya, Karyadi --
PADANG JAYA, RADARUTARA.ID- Pemerintah Desa Padang Jaya Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara membuka penerimaan Calon Perangkat Desa Padang Tahun 2024.
Pendaftaran itu menindak lanjuti dari perangkat di Desa Padang Jaya telah mengundurkan diri dan pindah domisili ke Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kepala Desa Padang Jaya, Karyadi mengatakan rekrutmen harus dilakukan, lantaran untuk mengisi jabatan kaur umum didesanya yang saat ini kosong.
Kades menyebut, salah satu perangkatnya, Zera pindah ke Bengkulu Selatan dan telah menyampaikan surat pengunduran diri ke desa Padang Jaya.
"Bagi warga yang berminat bisa mengisi jabatan kaur umum dalam Pemerintahan di Desa Padang Jaya bisa menyiapkan diri segera," jelasnya.
BACA JUGA:Daftar Fitur Realme C65 yang Baru Rilis di Indonesia, Dapatkan Unitnya di Blibli!
Karyadi menambahkan, pihaknya juga telah membentuk Tim Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Padang Jaya untuk menyeleksi pendaftar yang akan mendaftarkan diri pada seleksi rekrutmen tersebut.
"Kami dari Pemdes Padang Jaya memberikan kesempatan kepada seluruh warga masyarakat Padang Jaya. Untuk teknis dan persyaratannya hubungi Timsel," sambungnya.
Disisi lain, Ketua Timsel penerimaan calon perangkat desa, Rahyono mengaku saat ini telah dimulai Pendaftaran Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Padang Jaya.
Pihaknya telah membuat persyaratan bagi masyarakat yang akan mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan kaur umum di Desa Padang Jaya.
"Setelah masyarakat mendaftar, akan dilakukan seleksi administrasi dan seleksi kompetensi oleh Tim,"terangnya.
BACA JUGA:Jajanan Pasar Tradisional Bengkulu, Ini Resep Kue Apem Gula Merah yang Lembut dan Gampang Mengembang
Rahyono juga membocorkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar. Diantaranya sebagai berikut ini:
1. Setiap penduduk Warga Negara Indonesia berdomisili di Padang Jaya berpendidikan minimal SMA sederajat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: