Daftar Provinsi di Indonesia yang Akan Melaksanakan Pilkada 2024, Salah Satunya Bengkulu
Daftar Provinsi di Indonesia Yang Akan Melaksanakan Pilkada 2024, Salah Satunya Bengkulu --
RADARUTARA.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 akan di ikuti oleh daerah-daerah dengan Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024 dan 2025 saja.
Penerapan sistem Pilkada ini telah diselenggarakan untuk kelima kalinya di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang akan mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 yang akan di gelar pada Rabu, 27 November 2024.
Salah satu daerah yang akan melaksanakan Pilkada itu, adalah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Berikut Jadwal Pendaftaran Pasangan Calon di Pilkada 2024
Lantas provinsi mana saja di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini ? Berikut daftar 37 provinsi di Indonesia yang melaksanakan Pilkada serentak 2024, berdasarkan data KPU :
1. Aceh
2. Bengkulu
3. Jambi
4. Kepulauan Bangka Belitung
5. Kepulauan Riau
6. Lampung
7. Riau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: