Pemprov Siapkan Regulasi untuk Penghapusan Aset View Tower
Pemprov Siapkan Regulasi untuk Penghapusan Aset View Tower --
RADARUTARA.ID- Pemerintah Provinsi Bengkulu bakal melakukan penghapusan Aset View Tower yang berada di areal Lapangan Merdeka Bengkulu. Saat ini Pemrov tengah mempersiapkan regulasi untuk melakukan hal tersebut.
Asisten II Pemda Provinsi Bengkulu, RA. Denni menuturkan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan 3 OPD , yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
"Kita sudah melakukan rapat bersama dengan 3 OPD, untuk melakukan penghapusan aset view tower yang mengalami kerusakan," ujarnya
BACA JUGA:Perangi Wabah DBD, Kecamatan Tanjung Agung Palik Gelar PSN Serentak di Seluruh Desa
Dikatakannya pula, penghapusan Aset tersebut perlu dilakukan untuk menjaga keselamatan pengunjung di seputaran lapangan.
"Untuk itu kita akan segera mempersiapkan regulasi penghapusan Aset View Tower Jadi dinas-dinas ini berbagi tugas menyiapkan landasan kajian dan landasan hukumnya," tambahnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: