Nemu Uang di Jalan Sebaiknya Diambil Atau Tidak? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Nemu Uang di Jalan Sebaiknya Diambil Atau Tidak? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat--
RADARUTARA.ID - Bagaimana seharusnya sikap kita ketika menemukan barang temuan seperti uang dan bagaimana hukumnya dalam Islam? Simak jawaban dari Ustadz Adi Hidayat berikut ini.
Barang temuan seperti uang merupakan harta milik seseorang yang hilang lantaran terjatuh atau pun kelalaian, yang kemudian ditemukan oleh orang lain.
Umumnya beberapa orang yang menemukan uang yang terjatuh itu akan mengambilnya dan menganggap itu sebagai rezeki tak terduga.
Apakah hal seperti itu boleh dilakuan?
Islam sudah mengajarkan kepada kita bagaimana cara yang tepat dalam memperlakukan harta atau barang temuan.
BACA JUGA:7 Amalan Pembuka Rezeki Berdasarkan Syariat Islam
Menanggapi hal ini, Ustadz Adi Hidayat menyarankan, jika menemukan uang atau barang lainnya di jalan, maka wajib mengedepankan sikap waspada.
“Ada yang ketemu tas, ketemu dompet, ketemu uang, dan sejenisnya yang sekiranya berharga,itu wajib dikembalikan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Menurutnya, ada dua cara yang bisa dilakukan ketika menemukan barang berharga dalam bentuk uang contohnya yang Pertama, membiarkan barang tersebut tetap di tempatnya kalau memang tidak bisa mengembalikan kepada pemiliknya. Hal ini sesuai dengan hukum barang temuan, yakni dikembalikan kepada pemiliknya.
BACA JUGA:Coba 6 Kebiasaan Ini Saat Malam Hari, Tidur Bisa Menjadi Nyenyak dan Berkualitas
Harus dipahami, kalau seseorang mengambil barang temuan tersebut, maka kewajiban mengembalikan sudah melekat pada dirinya.
Yang Kedua, menginformasikan kepada orang lain yang kira-kira lebih mampu melacak siapa pemilik barang tersebut, contohnya pihak polisi atau orang yang berwenang lainnya di sekitar tempat barang temuan ditemukan.
Itu dia penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat tentang sikap kita dan hukum barang temuan menurut Islam.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: