Kinerja Panwas Akan di Evaluasi Bawaslu, Jika Tak Perform Bakal Diganti

Kinerja Panwas Akan di Evaluasi Bawaslu, Jika Tak Perform Bakal Diganti

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja--

RADARUTARA.ID- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah melakukan sejumlah persiapan menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024 mendatang.

Adapun salah satu satu persiapannya itu yakni, melakukan evaluasi terhadap anggota panitia pengawas (Panwas) Pemilu 2024.

"Kami sudah mulai persiapan untuk pengawasan pilkada. Sekarang kita lagi rumuskan proses seleksi ataupun evaluasi para Anggota Panwas," kata Bagja kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Selasa (16/4/2024).

BACA JUGA:Jaringan dan Travo Baru Akan Segera Dibangun di Desa Suka Maju, Ini Kata Manager PLN Mukomuko

Dia mengatakan adapun tujuan dari evaluasi tersebut yaitu melihat sejauh mana produktifitas panwas pada penyelenggaraan tahapan Pilpres dan Pileg pada bulan Februari 2024, lalu. 

"Jika memang anggota Panwas tersebut tak optimal dalam bekerja, saat Pemilu kemarin,  maka ada kemungkinan bakal diganti atau dilakukan seleksi kembali," jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 pada  pasal 90, tahun 2017 tentang Pemilu, panwas kecamatan, desa atau kelurahan dan luar negeri memiliki masa kerja hingga dua bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai. Artinya, para panwas masih bertugas hingga Desember 2024. Pasalnya, pelaksanaan pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu pada Februari 2024 lalu, baru akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang.

Bagja juga menambahkan bahwa dalam hal ini pihaknya juga akan mempersiapkan pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada pada akhir 2024 mendatang. Termasuk saat tahapan pendaftaran atau pencalonan untuk calon perseorangan pada bulan Mei 2024 mendatang.

"Setelah ini semua selesai maka kami akan masuk tahapan persiapan pengawasan pada tahapan pencalonan perseorangan pilkada. Sebab, pada pertengahan Mei akan ada pencalonan perseorangan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: