Diduga Terlibat Aksi Balap Liar, 129 Kendaraan Disita Polresta Bengkulu

Diduga Terlibat Aksi Balap Liar, 129 Kendaraan Disita Polresta Bengkulu

Diduga Terlibat Aksi Balap Liar, 129 Kendaraan Disita Polresta Bengkulu --

RADARUTARA.ID - Sebanyak 129 Kendaraan Sepeda Motor disita oleh Polresta Bengkulu lantaran melakukan Aksi Balap Liar pada Ramadhan 1445 H.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata mengungkapkan penyitaan yang dilakukan ini lantaran para pemilu kendaraan tersebut melanggar peraturan yang berlaku.

"Karena pemilik kendaraan tersebut melanggar peraturan yang berlaku," ujarnya.

BACA JUGA:Musim Mudik Lebaran Pengguna Jalan Tol Meningkat, Tercatat Capai 3.000 Kendaraan

Diungkapkannya pula, Sebanyak 129 sepeda motor disita oleh kepolisian selama tiga bulan ke depan guna memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan yang menonton balap liar

Lanjut dia, setelah dilakukan tilang tersebut, beberapa titik lokasi yang sering menjadi tempat aksi balap di Kota Bengkulu seperti Kawasan Danau Dendam, Kota Merah Putih dan lainnya terjadi penurunan aksi balap liar.

"Setelah melakukan tilang, beberapa titik yang sering dijadikan lokasi balap liar menurun karena mereka berpikir jika melakukan aksi balap liar akan dilakukan tilang," ujar Deddy.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: