Pemberian THR Jadi Tradisi di Indonesia, di Negara Lain Juga Ada?

Pemberian THR Jadi Tradisi di Indonesia, di Negara Lain Juga Ada?

Pemberian THR Jadi Tradisi di Indonesia, di Negara Lain Juga Ada?--

RADARUTARA.ID - Salah satu hal yang paling dinanti-nanti oleh masyarakat menjelang Lebaran yaitu mendapat tunjangan hari raya atau THR. Pemberian THR adalah salah satu ciri khas Indonesia yang dilakukan di setiap tahunnya. 

Lantas apakah di negara lain juga ada pemberian THR? 

Konsep pemberian THR umumnya diterapkan di negara-negara yang penduduknya mayoritas beragama islam seperti beberapa negara di benua Asia Tenggara, terutama Malaysia, lantatan diberikan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri. 

BACA JUGA:Puasa Syawal dan Senin Kamis Digabung, Apa Boleh? Berikut Penjelasannya

Di Hari Raya Idul Fitri tahun lalu, Pemerintah Malaysia mempersiapkan anggaran sebesar RM1,572 miliar atau setara dengan Rp 5,3 triliun lebih untuk 3,46 juta warga dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus Idul Fitri yang disalurkan pada tanggal 17 April 2023.

Ahmad Maslan selaku Wakil Menteri Keuangan Malaysia, mengatakan penerima bantuan terdiri dari pegawai pemerintah, pensiunan pemerintah, petani padi, petani karet kecil, nelayan, hingga relawan.

Bukan hanya di Negeri Jiran, THR juga berlaku di Yunani. Namun bedanya, konsep THR di Yunani diberikan untuk masyarakat dalam rangka Hari Raya Natal dan Paskah. THR diberikan kepada pekerja berdasarkan hubungan kerja perdata (hubungan kerja tanggungan) yang diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 19040 Tahun 1981 (GG B' 742) yang berlaku di Yunani.

BACA JUGA:Wajib atau Tidak, Gunakan Baju Lebaran Baru saat Lebaran? Ini Kata Buya Yahya Menurut Pandangan Islam

Secara khusus, ayat 1, 2, dan 3 Pasal 1 keputusan tersebut mengatur kalau setiap pekerja yang diberi gaji atau upah berhak untuk mendapat Bonus Natal sebesar satu kali gaji bulanan untuk pekerja yang digaji dan 25 kali gaji untuk pekerja yang diupah dan Bonus Paskah senilai setengah gaji bulanan bagi pekerja yang digaji dan 15 kali gaji bagi pekerja yang diupah.

Hal yang sama juga diterapkan di Amerika Serikat, yang mana konsep THR diberikan ketika menjelang Hari Raya Natal yang disebut dengan bonus Natal atau terkenal sebagai gaji ke-13. Bonus tersebut diberikan kepada karyawan pada masa akhir tahun. 

Pemberian bonus mempunyai jumlah yang berbeda-beda tergantung dari ukuran, sumber daya, serta kinerja keuangan perusahaan, tetapi rata-rata bonus liburan kira-kira sekitar $1.900. Kisarannya akan berbeda mulai dari $100 sampai $5.000 lantaran secara teknis dianggap sebagai hadiah, jadi bisa berupa apa pun yang ditawarkan dari perusahaan mereka bekerja.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: