Hukum Memakai Baju Baru Saat Lebaran, Ini Jawaban Buya Yahya

Hukum Memakai Baju Baru Saat Lebaran, Ini Jawaban Buya Yahya

Hukum Memakai Baju Baru Saat Lebaran, Ini Jawaban Buya Yahya--

RADARUTARA.ID - Baju baru sering kali dipilih untuk dikenakan pada Hari Raya Idul Fitri atau lebaran sebagai simbol kesegaran dan kebahagiaan dalam menyambut momen yang istimewa ini. Tradisi ini juga kerap diikuti dengan membersihkan rumah, menyuguhkan hidangan khas lebaran, dan berkumpul bersama keluarga hingga kerabat.

Karena tradisi tersebut, masyarakat pun penasaran dengan hukum memakai baju baru saat lebaran atau Idul Fitri. Belakangan ini, Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum memakai baju baru saat lebaran. 

Dalam tausiahnya itu, Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak wajib memakai baju baru saat lebaran seperti kisah Nabi Muhammad SAW. Buya Yahya juga menceritakan kisah Umar RA yang mendatangi Rasulullah SAW dan beliau menawarkan sebuah jubah baru. 

BACA JUGA:Ajak Makmurkan Masjid, Tim ASA Safari Ramadan di Desa Gunung Selan

Kain dari jubah baru itu berbahan dasar sutera untuk dipakai di hari raya. Tetapi, Nabi Muhammad SAW menolaknya lantaran kain tersebut terbuat dari sutera. Rasulullah SAW kemudian mengatakan kalau baju tersebut adalah baju orang yang tidak memperoleh baju di akhirat. 

Karena, beliau menyebutkan bahwa haram hukumnya bagi laki-laki untuk memakai pakaian yang berbahan dari kain sutera. Walaupun Rasulullah tidak mengharamkannya laki-laki memakai baju sutera, Nabi Muhammad tidak melarang memakai pakaian baru di hari raya. 

Dari kisah tersebut, kebanyakan ulama di dunia menyebutkan bahwa memakai baju di hari raya lebaran atau Idul Fitri termasuk sunnah hukumnya. Tetapi, kalau tidak mempunyai uang, maka sangat dilarang untuk berhutang hanya demi membeli baju baru. 

"Sunnahnya kita dianjurkan mengenakan baju bagus dan baru jika punya uang, jangan sampai berhutang, karena tidak wajib memilikinya di hari raya," tutup Buya Yahya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: