Berikut Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah
Berikut Kelompok Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah--
Orang-orang yang termasuk kelompok kafir adalah mereka yang enggan beriman kepada Allah SWT, meskipun belum atau telah diberi petunjuk tentang kebenaran kekuasaan Allah.
Kelompok orang kafir tidak diwajibkan untuk berzakat, sebab kepada syariat agama saja mereka ingkar atau tidak percaya.
5. Hamba Sahaya
Hamba sahaya merupakan seseorang yang berada dalam status perbudakan. Mereka menjadi budak yang mengabdikan pada majikan, sehingga kebebasan dan kemerdekaannya telah diambil.
Mereka tidak diwajibkan mengeluarkan zakat, justru majikannya yang wajib membayar zakat mereka.
BACA JUGA:Pesan dari Ustaz Khalid Basalamah, Tak Perlu Pelihara Kucing di Rumah, Lebih Baik Pelihara Ayam
6. Gharim
Gharim merupakan sebutan bagi orang-orang yang mempunyai hutang namun tidak memiliki cukup harta untuk melunasinya. Mereka tidak diwajibkan membayar zakat, justru mereka salah satu kelompok orang yang berhak menerima zakat karena tengah menghadapi kesulitan.
7. Anak Yatim atau Piatu atau Yatim Piatu
Anak yatim adalah mereka yang ditinggal meninggal ayahnya, sedangkan piatu adalah anak yang tidak memiliki ibu. Begitu pula dengan anak yatim-piatu merupakan anak yang ditinggal meninggal kedua orang tuanya ketika belum dewasa.
Mereka, itu tidak diharuskan membayar zakat karena kewajiban berzakat anak yang belum balig (dewasa) masih menjadi tanggung jawab orang tuanya. Akan tetapi, jika ada anggota keluarga lain yang bersedia membayarkan zakat sang anak, zakat itu tetap sah.
BACA JUGA:5 Tips Ampuh Agar Penderita Maag Bisa Tetap Aman Jalani Puasa Ramadhan
Kelompok Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah
Dari artikel diatas, kita sudah mengetahui siapa saja kelompok yang tidak wajib membayar zakat fitrah. Lalu siapa yang wajib membayar zakat fitrah? Ini penjelasannya:
Beragama Islam, orang yang telah memeluk agama Islam sejak lahir atau dari sebelum terbenamnya matahari pada hari terakhir di bulan Ramadan. Mampu atau berkecukupan, orang yang mempunyai harta lebih dan kebutuhan sehari-hari terpenuhi. Merdeka, orang yang tidak terbebani kekuasaan orang lain atau bukan dari kalangan budak atau hamba sahaya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: