PLN

Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Tahapannya

Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024 Segera Dibuka--

RADARUTARA.ID- Setelah usai melalui penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu 2024. Masyarakat Indonesia akan kembali dihadapkan dengan pelaksanaan Pilkada 2024

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diselenggarakan secara serentak di tahun 2024 sesuai jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Lewat peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. 

Di dalam peraturan KPU, itu juga telah ditetapkan jadwal dan tahapan untuk pendaftaran menjadi anggota Badan Adhoc Pilkada 2024. Lalu kapan pendaftaran anggota Badan Adhoc Pilkada 2024 ini dibuka? Yuk simak informasinya di bawah ini:

BACA JUGA:Realisasi DD di Provinsi Bengkulu Capai Rp29.90 M

Jadwal Pendaftaran Badan Adhoc Pilkada 2024

Sesuai peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan diselenggarakan pada hari Rabu 17 April 2024 sampai dengan Selasa 5 November 2024. 

Sedangkan untuk jadwal pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024 yang meliputi Panwaslu, PPL dan Pengawas TPS akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Kendati jadwal pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 sudah ditetapkan, tapi untuk jadwal pendaftaran masing-masing Badan Adhoc Pilkada 2024 kapan dibuka masih belum diumumkan. Dan hal, ini akan diumumkan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Akhirnya Lantik 3 Kadis Hasil Lelang JPT dan 7 Pejabat Lainnya, Ini Daftar Namanya!

Jadwal-Tahapan Penyelenggaraan Pilkada 2024:

Berikut jadwal dan tahapan Pilkada serentak 2024 yang telah terlampir di dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Jadwal dan Tahapan Persiapan Pilkada 2024

Perencanaan Program dan Anggaran:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: