Dokumen APBD 2024 Masih Tersandera oleh Regulasi? OPD hingga Desa Jadi Korban

Dokumen APBD 2024 Masih Tersandera oleh Regulasi? OPD hingga Desa Jadi Korban

Penyaluran Dana Desa.--

RADARUTARA.ID- Dikabarkan hingga saat, ini proses pengesahan dokumen APBD 2024 Bengkulu Utara masih tersandera oleh regulasi. Akibatnya proses serapan anggaran di seluruh tingkatan OPD hingga pemerintah desa menjadi molor alias korban karena, hingga akhir bulan Februari ini belum dapat menerima pencairan anggaran di tahap I TA 2024. 

Sementara diketahui, dokumen APBDes sebagian besar desa yang menjadi syarat pencairan ADD/DD pada umumnya sudah diusulkan ke tingkat kabupaten. Atas kondisi, ini maka realisasi ADD/DD hingga akhir Februari 2024, ini masih 0 persen. 

"Tidak hanya desa, kami (kecamatan, Red) pun juga belum bisa menyerap anggaran," ungkap Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd kepada radarutara.id Kamis (22/2) hari ini.

BACA JUGA:Mencatat Sejarah, DPT Hanya 4 Ribu Kecamatan Air Padang Miliki 2 Anggota DPRD Bengkulu Utara

BACA JUGA:Batal Sampai Juni, Kabarnya Bantuan Beras Bakal Dihentikan? KPM Merasa Kecewa

Di sisi lain, Camat menyadari, beberapa desa di wilayah kerjanya sudah ada yang menyelesaikan APBDes-nya dan menyampaikan usulannya ke tingkat kabupaten. Dengan harapan kata Camat, serapan dan realisasi anggaran di tahap I TA 2024 bisa diupayakan lebih cepat dan bisa mengakomodir kebutuhan desa khususnya dalam pembayaran Siltap Parades serta kebutuhan operasional desa. 

"Gimana lagi, harus sabar dulu. Karena sampai sekarang anggaran itu memang belum ada. Mudah-mudahan APBD kita segera selesai dan segera cair," pungkasnya.

Sembari menunggu ketersediaan anggaran di tingkat kabupaten dan pusat, Camat, meminta kepada desa di wilayah kerjanya yang belum menuntaskan dokumen APBDes-nya dan belum menyampaikan usulannya agar segera mengejar ketertinggalannya dari desa-desa yang sudah lebih awal menyampaikan usulannya. 

"Bagi desa yang APBDes-nya belum selesai tolong segera diselesaikan dan segera sampaikan usulannya. Sehingga ketika anggaran di daerah dan pusat tersedia, anggaran tersebut bisa direalisasikan lebih cepat," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: