Anak Rantau Wajib Baca, Begini Cara Mengajukan Pindah Tempat Memilih dalam Pemilu 2024

Anak Rantau Wajib Baca, Begini Cara Mengajukan Pindah Tempat Memilih dalam Pemilu 2024

Anak Rantau Wajib Baca, Begini Cara Mengajukan Pindah Tempat Memilih dalam Pemilu 2024--

2. Sedang menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;

3. Penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan

4. Berada di panti sosial atau panti rehabilitasi;

5. Sedamg menjalani rehabilitasi narkoba;

6. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara atau kurungan;

7. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;

8. Pindah domisili;

9. Tertimpa bencana alam;

10. Sedang bekerja di luar domisilinya; dan/atau

11. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: