Anak Rantau Wajib Baca, Begini Cara Mengajukan Pindah Tempat Memilih dalam Pemilu 2024
Anak Rantau Wajib Baca, Begini Cara Mengajukan Pindah Tempat Memilih dalam Pemilu 2024--
2. Sedang menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
3. Penyandang disabilitas yang sedang menjalani perawatan
4. Berada di panti sosial atau panti rehabilitasi;
5. Sedamg menjalani rehabilitasi narkoba;
6. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang tengah menjalani hukuman penjara atau kurungan;
7. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi;
8. Pindah domisili;
9. Tertimpa bencana alam;
10. Sedang bekerja di luar domisilinya; dan/atau
11. Keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: