5 Tips dan Trik Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas Saat Pemilu 2024

5 Tips dan Trik Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas Saat Pemilu 2024

6 Tips & Trik Jadi Pemilih Pemula yang Cerdas Saat Pemilu 2024--

RADARUTARA.ID - Pemilu akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Sebagai warga negara yang baik, masyarakat Indonesia dapat berkontribusi dan menggunakan hak pilihnya.

Semua lapisan masyarakat akan memakai hak pilihnya untuk menentukan masa depan Indonesia dalam lima tahun mendatang. Tak terkecuali bagi pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dilansir dari laman bawaslu.go.id semakin banyak masyarakat yang akan berpartisipasi, terutama generasi muda dalam pengawasan pemilu, hal ini akan menekan angka kecurangan pemilu dan pelanggaran yang mungkin akan terjadi.

BACA JUGA:Masa Tenang, Panwascam Padang Jaya Tertibkan APK Caleg

Sebagai pemilih pemula, ada 5 tips & trik menjadi pemilih yang cerdas, yakni:

1. Pastikan terdaftar menjadi pemilih tetap

Sebagai pemilih yang cerdas, pastikan nama pemilih telah terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Salah satu caranya yakni dengan dengan mengunjungi kelurahan tempat tinggal. Jika belum terdaftar, laporkan supaya bisa dimasukan ke daftar pemilih hasil perbaikan (DPTHP).

2. Cari tahu informasi dan rekam jejak para kandidat

Mencari infornasi tentang para kandidat bisa menjadi gambaran supaya mengetahui siapa yang akan dipilih nantinya. Cek jejak kandidat mengenai data-data dari tiap-tiap calon. Bukan hanya calon Presiden dan calon Wakil Presiden saja, namun juga calon anggota legislatif. Rekam jejak kandidat juga dapat diperoleh melalui media social mereka.

BACA JUGA:Berikut Daftar 2 SMA Terbaik di Provinsi Bengkulu, Tak Disangka Ternyata Sekolah ini Juaranya

3. Cari tahu syarat-syarat sebagai pemilih

Untuk bisa terdaftar sebagai pemilih, ada beberapa syarat yang harus diketahui yakni: sudah berusia 17 tahun di hari pemungutan suara, tidak sedang terganggu jiwanya, tidak sedang dicabut hak pilihnya, memiliki KTP elektronik, dan tidak sedang menjadi Anggota TNI/Polri.

Untuk pemilih yang berada di luar Tanah Air, pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih di wilayah sesuai dengan domisili yang tercantum dalam identitas. Tetapi dokumen kependudukan bisa diganti dengan kepemilikan Passport.

4. Aktif mengikuti perkembangan informasi tentang Pemilu 2024. Cari berbagai informasi tentang Pemilu melalui media sosial milik KPU, yaitu lewat akun Instagram, Facebook, Twitter hingga channel Youtube.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: