BKPSDM Bengkulu Utara Mulai Proses Status PNS Oknum Guru Agama Cabul di MSS? Berikut Faktanya

BKPSDM Bengkulu Utara Mulai Proses Status PNS Oknum Guru Agama Cabul di MSS? Berikut Faktanya

Ilustrasi pencabulan--

RADARUTARA.ID- Tampaknya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, mulai memproses status kepegawaian atau status PNS oknum guru Agama pelaku cabul terhadap 24 siswi di Kecamatan Marga Sakti (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara.

Proses, itu terlihat dari beberapa fakta yang berhasil ditemukan dilapangan. Dimana belum lama, ini pihak BKPSDM Bengkulu Utara terpantau sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polsek Putri Hijau dan Korwil Pendidikan wilayah Putri Hijau untuk mengumpulkan beberapa dokumen tertentu yang bersangkutan dengan oknum guru pelaku Cabul di MSS ini.

"Benar, pihak BKPSDM Bengkulu Utara sempat berkoordinasi dengan kami untuk meminta dokumen penetapan tersangka dan penahanan oknum guru pelaku asusila berinisial HB tersebut," ungkap Kapolsek Putri Hijau, Iptu Achmad Nizar, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim, Aipda Hermanto, SH.

"Dokumen tersebut dibutuhkan oleh BKPSDM Bengkulu Utara untuk memproses status kepegawaian oknum guru yang bersangkutan. Informasinya terkait upaya BKPSDM Bengkulu Utara yang berniat menon-aktifkan oknum guru bersangkutan terkait statusnya sebagai pegawai," imbuh Hermanto.

BACA JUGA:Tiap Tahun Diusulkan di Musrenbang, Jalan Menuju Kantor Camat Ulok Kupai Belum Terealisasi Hingga Kini

BACA JUGA:Fakta Terbaru Kasus Pencabulan 24 Siswi SD oleh Oknum Guru Agama di MSS

Terpisah Ketua Korwil Pendidikan Putri Hijau dan MSS, Suparji, belum mengetahui sejauh mana proses yang telah dilalukan oleh pihak terkait kepada status kepegawaian oknum guru di wilayah kerjanya yang tengah tersandung oleh kasus asusila tersebut.

"Bagai mana status kepegawaian yang bersangkutan kami belum mengetahui secara persis. Tapi belum lama, ini pihak BKPSDM Bengkulu Utara sempat meminta SK dan NIP oknum guru yang bersangkutan. Keperluannya untuk apa, karen belum tahu," demikian Suparji.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: