Oknum Danru PT Agricinal Penodong Airsoft Gun ke Perawat Kabarnya Minta Damai, Begini Tanggapan Korban

Oknum Danru PT Agricinal Penodong Airsoft Gun ke Perawat Kabarnya Minta Damai, Begini Tanggapan Korban

Bak Koboy, Oknum Diduga Danru Security PT Agricinal Todongkan Pistol ke Perawat Puskesmas--

RADARUTARA.ID- Belum diketahui pasti bagai mana kelanjutan proses hukum atas aksi penodongan Pistol oleh oknum Danru Scurity di lingkungan PT Agricinal kepada salah satu perawat di Puskesmas Sebelat, Kecamatan Putri Hijau yang sempat dilaporkan ke Mapolsek Putri Hijau, ini.

Tapi berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radarutara.id Kamis (25/1), hari ini. Oknum Danru Security di PT Agricinal yang merupakan sebagai pelaku pada aksi penodongan pistol terhadap salah satu perawat di lingkungan Puskesmas Perawatan Sebelat, itu sempat mendatangi keluarga korban dengan harapan perkara penodongan pistol yang sempat mengegerkan publik tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan alias damai.

Saat dikonfirmasi radarutara.id, perawat sekaligus korban yang menjadi aksi penodongan oleh oknum Danru Security PT Agricinal, Resty, membenarkan. Bahwa belum lama, ini pelaku sempat datang kerumahnya. Kedatangan pelaku ke rumahnya, itu kata Resty, untuk menyesali perbuatannya dan meminta maaf.

"Kita sudah damai dan saya sudah memaafkan," singkatnya.

BACA JUGA:Aksi Koboy Penodongan Pistol oleh Oknum Danru PT Agricinal ke Perawat Tuai Kecaman, Begini Kata Puskesmas

Selanjutnya ketika disinggung hal apa yang mendasari dirinya hingga mau memaafkan perbuatan pelaku, menurut Korban, karena kala itu pelaku mengaku dalam situasi panik dan tersulut emosi terkait salah satu anggota keluarganya yang sedang di rawat di Puskesmas Perawatan Sebelat.

"Atas itikad baik pelaku, makanya kita sepakat damai. Yang penting peristiwa seperti, ini jangan sampai terulang dan terjadi kepada petugas Nakes lainnya," ungkapnya.

Kendati diantara kedua pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan, namun Korban, mengaku, bawa proses perdamaian keduanya ini masih sebatas kesepakatan kekeluargaan antara dirinya dengan pelaku. Sementara untuk lanjutan proses hukum yang sempat bergulir di pihak kepolisian, Korban, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

"Kalau itu (proses di kepolisian) belum. Intinya saya (selaku korban) sudah membuka kesempatan untuk memaafkan pelaku," demikian Resty.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: