Gerak Cepat, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu

Gerak Cepat, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Geledah Kantor Desa Gardu

Proses penggeledahan di Desa Gardu oleh Kejari Arga Makmur--

RADARUTARA.ID - Setelah mencium adanya indikasi Korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Gardu Kecamatan Arma Jaya, Kejaksaan Negeri (Kejari ) Bengkulu Utara (BU) beberapa waktu lalu telah menaikkan status Dugaan Korupsi tersebut dari Penyelidikan ke Penyidikan.

Teranyar, pada Senin (22/01) sekitar pukul 10:00 WIB Tim Kejaksaan pun langsung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan di kantor Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara, Pradana Probo Setyarjo melalui Kasi Intel, Ekke Widodo Khahar mengungkapkan, kegiatan Pengeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Penyidik terkait dengan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejari Bengkulu Utara. 

"Pengeledahan terkait kegiatan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan dana BUMDesa Gardu Jaya pada Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Tahun 2017 hingga Tahun 2019," sampainya.

BACA JUGA:Data Penduduk Kabupaten Bengkulu Utara Terus Meningkat, Dukcapil Mencatat tahun 2023 Sebanyak 304.720 Jiwa

Diungkapkan pula oleh Ekke dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik menemukan beberapa Dokumen terkait pengelolaan BUMdes Gardu tahun 2017- 2019.

"Selanjutnya Dokumen tersebut, kita bawa untuk keperluan penyidikan, untuk perkembangan selanjutnya tentunya akan kami sampaikan,” ungkap Ekke.

Data terhimpun, saat didirikan 2017 lalu, BUMDes Gardu mendapatkan kucuran anggaran untuk pembelian mesin pengolahan limbah karet. 

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2024 Akan Dilaksanakan 3 Kali, Dimulai Sejak Maret, Berikut Jadwalnya

Akan tetapi, mesin tersebut diduga adalah mesin bekas yang dijual kembali secara baru menggunakan dana BUMDes tersebut. 

Selain itu, lahan tempat operasi Bumdes diduga merupakan milik dari salah satu pejabat Desa, menariknya lahan tersebut juga dihitung sewa yang dibayar setiap tahunnya.

Sejak berdiri BUMdes Gardu sudah mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 358 Juga, akan tetapi meskipun dana yang didapatkan tergolong besar BUMdes Gardu saat ini sudah tidak beroperasi lagi. 

Sejak berdiripun, BUMdes Gardu hanya mampu menjual produk yang terbuat dari bahan karet sebanyak satu kali*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: