Kabarnya Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2024, Cek Disini ada Bantuan Apa saja!

Kabarnya Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2024, Cek Disini ada Bantuan Apa saja!

Kabarnya Ada 5 Bansos yang Cair di Bulan Januari 2024, Cek Disini ada Bantuan Apa saja!--

RADARUTARA.ID - Ada 5 jenis bantuan sosial atau bansos yang akan cair di tahun 2024 ini. Setiap penerima bansos 2024 harus melakukan pengecekan data dengan cara masuk ke dalam laman Kementerian Sosial (Kemensos).

Pengecekan bansos tahun 2024 menjadi langkah awal untuk mengetahui jenis bantuan yang akam diterima. Untuk lebih jelasnya lagi, simak informasi mengenai jenis bansos dan link pengecekan di bawah ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan ada 5 jenis bansos yang akan cair di tahun 2024 ini. Berikut ini beberapa diantaranya:

BACA JUGA:Aksi Koboy Penodongan Pistol oleh Oknum Danru PT Agricinal ke Perawat Tuai Kecaman, Begini Kata Puskesmas

1. BLT El Nino: Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat yang terdampak bencana alam akibat fenomena El Nino. Besaran bantuan yang diterima Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan.

2. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan uang tunai bagi keluarga sangat miskin yang mempunyai anggota ibu hamil/nifas/anak balita, anak usia sekolah, ataupun lanjut usia/disabilitas. Besaran bantuan juga bervariasi disesuaikan dengan kategori si penerima.

BACA JUGA:Bebas Biaya Administrasi, Pinjaman KUR Rp50 Juta, Bunga Pinjaman Hanya 6 Persen, Begini Syaratnya!

3. Bansos Beras: Bantuan beras dengan jumlah 10 kg per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos. Bantuan ini diberikan barengan dengan PKH.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan pangan berupa saldo elektronik sebanyak Rp 200.000 per bulannya yang dapat ditukarkan dengan bahan pangan di e-warung. Bantuan ini diberikan dari Pemerintah kepada KPM yang terdaftar di dalam BDT Kemensos.

5. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin yang sedang bersekolah di jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, hingga SMK. Besaran bantuannjuga bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang dijalani.

BACA JUGA:Gagal Nanjak, Truk Angkutan Batu Bara Lindas Anak Sopir Sampai Remuk

Adapun kategori peserta yang disebut layak untuk menerima PIP diantaranya sebagai berikut ini :

- Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS

- Peserta didik dan keluarga peserta PKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: