Ini Dia Syarat dan Cara Dapatkan Jaringan Listrik Gratis dari Gubernur Bengkulu
Syarat penerima jaringan listrik gratis di Bengkulu--
RADARUTARA.ID- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kembali meluncurkan program pemasangan jaringan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu, dengan kouta sebanyak 1.230 unit di tahun 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Donni Swabuana menginformasikan bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu yang memang memenuhi kriteria penerima program jaringan listrik gratis diharapkan untuk mendaftarkan diri kepada pemerintah desa setempat atau petugas pemerintahan terdekat.
"Jika ada sanak saudara yang kurang mampu dan belum memiliki jaringan listrik silahkan dilaporkan atau di daftarkan. Kami dari pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan 1.230 kouta pemasangan jaringan listrik gratis tahun 2024 ini," kata Donni, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Siapkan 1.230 Program Pemasangan Jaringan Listrik Gratis
Selain bisa melaporkan dengan pemerintah terdekat, Donni juga mengatakan pemerintah Provinsi Bengkulu juga membuka layanan pendaftaran pemasangan jaringan listrik gratis melalui WhatsApp 0852-8081-8581.
"Nanti semua data calon penerima yang didaftarkan akan kami inventarisir. Setelah itu, baru akan kami lakukan verifikasi di lapangan bersama pihak PLN," bebernya.
Program ini diharapkan bisa benar-benar tersalur sesuai peruntukan, sehingga masyarakat secara bersama-sama bisa ikut menikmati keberadaan listrik di Bengkulu ini.
BACA JUGA:Soal Program Listrik Gratis Gubernur Bengkulu, Begini Tanggapan PLN Arga Makmur
Berikut ini kriteria warga yang berhak untuk menerima pemasangan jaringan listrik gratis :
1. Masyarakat kurang mampu.
2. Belum pernah menjadi pelanggan PLN
3. Di sekitar rumahnya terdapat jaringan listrik, dan
4. Rumah yang akan diusulkan merupakan milik sendiri (bukan milik orang lain).
Sebelumnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam keterangan resminya meminta kepada seluruh masyarakat Bengkulu yang menemukan masyarakat disekitar dengan kondisi ekonomi kurang mampu dan belum mendapatkan jaringan listrik untuk segera menyampaikan atau mengusulkan kepada pemerintah desa atau kepada petugas-petugas pemerintah terdekat agar rumahnya bisa di pasang jaringan listrik secara gratis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: