Resmi, Cheng Ho Dilantik Sebagai Ketua Perbanusa Regional Sumatra

Resmi, Cheng Ho Dilantik Sebagai Ketua Perbanusa Regional Sumatra

Resmi, Cheng Ho Dilantik Sebagai Ketua Perbanusa Regional Sumatra--

RADARUTARA.ID- Perkumpulan Pengelola Sampah dan Bank Sampah Nusantara (Perbanusa) yang terbentuk di 10 provinsi di Pulau Sumatra, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung merupakan mitra kerja pemerintah.

Dimana dalam hal ini para pengurus DPD 1 Perbanusa di beberapa provinsi wilayah Sumatra telah menyepakati untuk membangun simpul guna menyatukan tata kelola sampah dengan lebih baik di Sumatra.

Hal ini menjadi penting karena sebagian besar pengelola sampah menghadapi kendala dalam menjual sampah terpilah, dengan sebagian besar di antaranya menjual ke Jabotabek atau Provinsi Sumatera Utara, yang memerlukan biaya pengiriman yang tinggi.

Demi mengatasi masalah ini pengurus DPD 1 Perbanusa wilayah Sumatera akhirnya membentuk Perbanusa Regional Sumatera.

Adapun Inisiator dari pembentukan tersebut diantaranya melibatkan Hindra Atmaja (Cheng Ho), Yasra, Prama Widayat, Imam Sapardi (Ardy Bae), dan Sugianto. Keberadaan Perbanusa Regional Sumatera itu sendiri juga mendapatkan dukungan penuh oleh Kapus P3ES, yang memiliki fokus pada pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.

Pertemuan pembentukan Perbanusa Regional Sumatera ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Januari 2023 di Provinsi Riau dan dihadiri oleh utusan dari enam provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. 

Dalam rapat berlangsung juga di putuskan saudara Hindra Atmaja atau Cheng Ho sebagai Ketua Perbanusa Regional Sumatera.

Perbanusa Regional Sumatera mendapatkan dukungan dari Kapus P3ES, dan tujuannya selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yaitu mengurangi sampah sebesar 30% dan menangani sampah sebesar 70% pada tahun 2025.

Hal ini mencerminkan komitmen Perbanusa Regional Sumatera dan P3ES untuk mendorong sinergi dan kolaborasi stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah.

Perbanusa Regional Sumatera untuk masa bakti 2024-2029 memiliki program kerja yang terbagi dalam tiga periode, yaitu jangka pendek (2024), jangka menengah (2025-2027), dan jangka panjang (2028-2032).

Program jangka pendek melibatkan pembenahan database pengelolaan sampah, standarisasi materi bank sampah, pengelolaan sampah baterai bekas yang mengandung mercury, dan water zero pack untuk mengurangi penggunaan botol air mineral.

Program jangka menengah melibatkan kerjasama dengan industri daur ulang untuk membuka pabrik daur ulang di salah satu provinsi Sumatera dan sertifikasi tenaga ahli bidang lingkungan. Sementara program jangka panjang melibatkan pendirian pabrik daur ulang di salah satu provinsi Sumatera selain Sumatera Utara, dengan memiliki tenaga ahli di berbagai bidang.

Program ini mencakup aspek B3, mangrove, sampah plastik, K3, manajemen, dan terumbu karang, dengan setidaknya satu tenaga ahli per provinsi dalam setiap bidang tersebut. Ini adalah gambaran program kerja yang telah dirancang oleh Perbanusa Regional Sumatera.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: