Jaga Netralitas TNI Dalam Pemilu 2024, Pangdam II/Swj Buka Nomor Layanan Pengaduan

Jaga Netralitas TNI Dalam Pemilu 2024, Pangdam II/Swj Buka Nomor Layanan Pengaduan

Pangdam II/ Sriwijaya (Swj) Mayjen TNI Yanuar Adil --

RADARUTARA.ID- Panglima Daerah Militer (Pangdam) II/ Sriwijaya (Swj) Mayjen TNI Yanuar Adil meminta masyarakat melaporkan jika ada anggota TNI yang tidak netral menjelang Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Yanuar melalui spanduk sosialiasi yang disebar di sejumlah daerah di dalam wilayah Kodam II/Swj termasuk diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam spanduk sosialisasi terbuka itu, Yanuar menekankan kepada seluruh anggota TNI khususnya di wilayah Kodam II/Swj agar bersikap netral dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Netralitas Prajurit/PNS TNI. Dukung dan Sukseskan Pemilu 2024. Pengaduan masyarakat : 08117802223," tulis spanduk Netralitas TNI itu.


--

Selaras instruksi dari Jendral bintang dua tersebut, Dandim 0423/Bengkulu Utara Letkol Kav Aidil Hajri, M.Han., mengatakan Netralitas TNI dalam pesta demokrasi atau Pemilu 2024 merupakan harga mati seluruh anggota TNI. Pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi bagi anggota TNI yang bersikap tidak netral.

"Silahkan masyarakat melaporkan. Kami pastikan laporan itu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan dan undang-undang. Bisa langsung ke nomor layanan pengaduan atau dengan kami di Kodim 0423/BU," ujarnya.

Aidil Hajri juga mengatakan, masyarakat jangan pernah takut atau ragu-ragu untuk melaporkan adanya TNI yang tidak netral. 

"Laporan masyarakat sangat penting dan sangat kami butuhkan. Kami pastikan apabila benar maka oknum tersebut akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Dan apabila tidak benar kita akan memberikan informasi lanjutan untuk meluruskan informasi tersebut," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: