Proses Pengurusan Pindah Memilih Segera Berakhir, PPK: Jangan Sampai Kehilangan Hak Pilih

Proses Pengurusan Pindah Memilih Segera Berakhir, PPK: Jangan Sampai Kehilangan Hak Pilih

Batas akhir pengurusan pindah memilih--

RADARUTARA.ID- Tinggal menghitung hari, proses pengurusan pindah memilih atau DPTb akan segera berakhir alias ditutup oleh pihak penyelenggara Pemilu dalam hal, ini adalah KPU dan jajarannya di tingkat PPK sampai PPS. Ketika proses pengurusan DPTb, ini berakhir.

Maka warga akan kehilangan kesempatannya untuk mengurus keperluannya yang ingin pindah memilih dan terancam kehilangan hak pilihnya.

Sesuai data dan informasi yang berhasil dihimpun oleh Radarutara.id Minggu (14/1) hari, ini. Khusus proses pengurusan pindah memilih atau DPTb dengan 9 alasan pindah memilih akan ditutup pada 15 Januari 2024. Sedangkan untuk proses pengurusan pindah memilih dengan 4 alasan pindah memilih akan ditutup pada 7 Februari 2024.

"Jangan sampai kehilangan hak pilih pada Pemilu 14 Februari 2024. Bagi warga yang berniat ingin pindah memilih baik karena tugas atau dinas dari tempat asal ke tempat yang akan dituju, sebaiknya segera di urus mulai sekarang melalui penyelenggara di tingkat PPS, PPK dan KPU," pungkas Ketua PPK Putri Hijau, Hernanto.

BACA JUGA:Jadwal Pemadaman Listrik Tak Konsisten, Manajemen PLTD Kota Bani Dihujani Kritik oleh Warga

Ditambahkan Hernanto, untuk memproses pindah memilih, ini warga tidak hanya harus didukung oleh 9 dan 6 kriteria alasan pindah memilih yang sudah ditetapkan oleh KPU. Tetapi saat memproses pindah memilih, warga yang bersangkutan juga harus memiliki dokumen bukti pendukung yang bisa diserahkan kepada pihak penyelenggara. 

"Misal bagi warga yang sedang menjalankan tugas ditempat lain pada hari pemungutan suara. Yang bersangkutan harus memiliki dokumen bukti pendukung seperti surat tugas yang harus ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan tempat ia bekerja dan disertai cap basah. Begitu dengan alasan lainnya," terangnya.

Kendati belum mengungkapkan secara rinci berapa total DPTb yang sudah diproses oleh pihaknya sampai hari, ini namun Hernanto, mengakui, jika animo warga yang ingin mengurus pindah memilih baik keluar atau masuk ke wilayah Putri Hijau lumayan tinggi.

"Jumlah warga yang memproses pindah memilih lumayan ya. Tapi belum bisa kita katakan final datanya, karena sebelum batas akhir pengurusan di tutup, data yang kita miliki saat ini masih bisa bertambah," tandasnya.

"Ini, membuktikan bahwa tingkat kesadaran masyarakat yang tidak menginginkan kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 jauh lebih baik. Dan situasi, ini bisa menekan angka Golput lebih kecil di banding Pemilu tahun sebelumnya," demikian Hernanto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: