Ratusan Masyarakat di Dapil IV Bengkulu Utara Ajukan Pindah Memilih pada Pemilu 2024, ini Alasannya

Ratusan Masyarakat di Dapil IV Bengkulu Utara Ajukan Pindah Memilih pada Pemilu 2024, ini Alasannya

Pemilu 2024--

RADARUTARA.ID- Ada ratusan masyarakat di wilayah dapil IV Bengkulu Utara yang dilaporkan telah mengajukan permintaan pindah memilih pada Pemilu 2024 kepada pihak KPU.

Ratusan masyarakat yang mengajukan pindah memilih, ini diantaranya tersebar di Kecamatan Putri Hijau, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kecamatan Ulok Kupai, Kecamatan Napal Putih hingga Kecamatan Ketahun.

Dari data yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id hingga Jumat (5/1) hari, ini. Khusus di Kecamatan Putri Hijau sendiri dilaporkan ada 69 orang yang mengajukan pindah memilih dan 75 orang dilaporkan pindah memilih keluar.

Selanjutnya untuk di Kecamatan MSS ada 42 orang berstatus pindah masuk dan 30 orang berstatus pindah keluar. Kecamatan Ketahun ada 80 orang berstatus pindah masuk.

BACA JUGA:Camat Kerkap Minta 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2024 Ini Harus Dilaksanakan Desa

Kecamatan Ulok Kupai ada 36 orang berstatus pindah keluar dan 26 orang berstatus pindah masuk. Sedangkan untuk di Kecamatan Napal Putih ada 64 orang berstatus pindah masuk dan 56 orang pindah keluar.

"Umumnya alasan mereka mengajukan pindah memilih baik yang berstatus keluar dan masuk, ini karena domisili. Belum ada alasan lain yang kami terima," ungkap anggota PPK Putri Hijau bagian Data, Sandio, saat dibincangi di sekretariat PPK Putri Hijau.

Dikatakan Sandio, kehadiran masyarakat yang mengajukan pindah memilih ini akan masuk ke dalam data DPTb. Dan data yang sudah diterima oleh PPK saat, ini kata Sandio, belum bisa dikatakan sebagai data final.

"Data yang kita tampung saat, ini masih ada kemungkinan bertambah sampai batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.

BACA JUGA:Kata Jokowi, Ini Alasan Kenapa Indonesia Masih Impor Beras

Di sisi lain Ketua PPK Ulok Kupai, Ihsanudin Al-iraqi, menyambut positif atas pengajuan pindah memilih yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak penyelenggara Pemilu.

Selain memang diperbolehkan kata Ihsan, pengajuan pindah memilih yang disampaikan oleh masyarakat, ini turut menjadi bukti jika tingkat kesadaran masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan menyalurkan hak pilihnya lumayan baik. 

"Dengan adanya pengajuan pindah memilih, ini artinya kesadaran masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu sudah meningkat. Jika sebelumnya masyarakat cuek, sekarang mereka sudah mau memperhatikan hak pilihnya, meskipun harus pindah memilih. Dengan demikian kita optimis, angka Golput pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti bisa berkurang," ujarnya.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Bakal Terima 32.917 Ton Pupuk Subsidi, Minggu Pertama Januari Bakal Disalurkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: