Setelah Ketua DPRD Bengkulu Utara, Giliran Istri Bupati yang Dipanggil Gakkumdu
Bawaslu Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID - Dugaan Pelanggaran pada Voice Note Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara terus meruncing. Setelah sebelumnya Sonti yang dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Bengkulu Utara untuk dimintai keterangan.
Teranyar, istri dari Bupati Mian yakni Ny Eko Kurnianingsih Mian yang juga disebut dalam Voice Note tersebut ikut dipanggil sebagai saksi oleh Gakumdu pada kamis (04/01).
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo, S.H. ketika dikonfirmasi radarutara.id juga membenarkan hal ini.
BACA JUGA:Ekonomi Petani Sawit di Bengkulu Utara Goyah, Produksi Buah Terus Menurun
Diterangkan pula oleh Andi, pemanggilan istri Bupati sebagai saksi ini lantaran namanya juga disebut dalam voice Note ketua Dewan.
"Iya, hari ini Ny Eko Mian juga dipanggil sebagai saksi oleh Gakkumdu, hal ini karena namanya juga disebut-sebut dalam voice note yang dilaporkan," ujar Andi.
Dikatakan pula oleh Andi jika pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi sudah dinilai cukup dan lengkap, maka proses selanjutnya yang akan dilakukan adalah pembuatan Kajian.
"Kalo sudah lengkap dan sudah selesai semua, langkah selanjutnya adalah membuat kajian," tutup Andi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: