13 Desa di Bengkulu Utara Berstatus Mandiri, Pencairan Dana Desa Tahun 2024 Dilakukan Dua Tahap

13 Desa di Bengkulu Utara Berstatus Mandiri, Pencairan Dana Desa Tahun 2024 Dilakukan Dua Tahap

Kasi Pengelolaan Keuangan, Aset dan Evaluasi Perkembangan Desa DPMD, Fahmi Riza SIP--

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Ada perubahan dalam tahapan pencairan Dana Desa Tahun 2024, yakni sesuai PMK bakal dilakukan dengan cara dua tahap yakni 60 persen dan 40 persen.

Sementara, pada tahun 2023 lalu, penarikan Dana Desa melalui rekening kas desa dilakukan tiga tahap, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga 20 persen.

"Usulan pencairan Dana Desa dilakukan 2 tahap saja, bagi desa  reguler 2 tahapan yakni tahap pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen, sedangkan bagi desa mandiri dilakukan pencairan pertama 60 persen dan yang kedua 40 persen," ucap Kasi Pengelolaan Keuangan, Aset dan Evaluasi Perkembangan Desa DPMD, Fahmi Riza SIP, Rabu (3/1/2024).

BACA JUGA:Info Terbaru : Korban Hanyut Warga Desa Lubuk Jale Ditemukan Pagi Ini

Ratusan desa di Kabupaten Bengkulu Utara mendapatkan perbedaan dalam pencairan Dana Desa (DD). Sesuai aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), desa yang telah berstatus mandiri, pencairan DD mendapatkan kuota pencairan lebih besar ketimbang non mandiri.

"Saat ini, Desa berstatus Mandiri sebanyak 13 Desa, mereka pencairan tahap pertama 60 persen,"imbuhnya.

Sementara itu, sisanya sebanyak 202 desa masih reguler. Untuk pencairan dana desanya tetap dilakukan dua tahap. Tahap pertama 40 persen  dan tahap kedua 60 persen.

"Iya untuk pencairan reguler memang lebih kecil tahap pertamanya," tambah Fahmi.

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya agar pancarian anggaran untuk desa bisa dilakukan tepat waktu. Sehingga, bisa memaksimalkan pembangunan di desa.

"Kami terus berkoordinasi dengan desa untuk proses pengesahan APBDes diselesaikan pada akhir Desember 2023 lalu. Sehingga bisa dimungkinkan akhir Januari tahapan usulan pencairan tahap pertama bisa dilakukan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: