Jika Pakaian Terkena Air Mani, Apakah Boleh Dipakai untuk Shalat? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Jika Pakaian Terkena Air Mani, Apakah Boleh Dipakai untuk Shalat? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Jika Pakaian Terkena Air Mani, Apakah Boleh Dipakai untuk Shalat? Ini Penjelasan Dari Buya Yahya--

RADARUTARA.ID - Mungkin suatu saat setelah selesai berhubungan degan istri, ternyata air mani sampai mengenai ke pakaian.

Lantas, apakah pakaian yang terkena air mani tersebut boleh digunakan untuk shalat?

Contohnya air mani yang terkena di bagian celana, apakah boleh celananya digunakan untuk shalat?

Supaya tidak keliru, simak baik-baik mengenai hukum air mani menurut Islam.

BACA JUGA:Bukan Hanya Benteng Marlborough, Ini 3 Benteng Inggris yang Ada di Bengkulu

Dibawah ini merupakan penjelasan dari Buya Yahya tentang air mani.

Untuk mengetahui apakah pakaian yang terkena air mani boleh digunakan untuk shalat atau tidak, maka ketahui terlebih dahulu apa saja hukum dari air mani tersebut.

Apakah air mani termasuk pada najis ataukah termasuk yang suci?

"Air mani suci, air mani itu suci," ungkap Buya Yahya.

BACA JUGA:5 Shio Ini Diramalkan Bakal Hoki Besar di Tahun 2024, Cuan Mengalir Deras

Lalu apakah boleh pakaian, contohnya seperti sarung, yang terkena air mani lalu dipakai untuk shalat?

"Mohon maaf sebelumnya, mungkin ada seorang suami yang keluar air mani di sarungnya, maka sarungnya itu bisa digunakan untuk shalat," ucap Buya Yahya.

"Meskipun jijik, atau merasa kotor tidak dicuci, ini bicara mengenai kesucian air mani," sambungnya.

Supaya lebih jelas, Buya Yahya menjelaskan bahwa air mani di dalam mazhab Imam Syafi'i dianggap sebagai sesuatu yang suci dan bukan termasuk najis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: