Gara-gara Voice Note, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Diperiksa Gakumdu
Bawaslu Bengkulu Utara--
RADARUTARA.ID - Beredarnya Voice Note yang diduga adalah Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, akhirnya berbuntut panjang.
Teranyar, Sonti yang juga merupakan Caleg DPRD Provinsi Dapil Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah pada kontestasi Politik 2024, sudah dipanggil oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk dimintai keterangan.
akibat Voice Note tersebut Sonti memang sudah dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Pada 15 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Tergerus Abrasi, Jembatan Panjang Seblat Terancam Ambruk
Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Utara, Andi Wibowo, S.H., menyampaikan, dari hasil registrasi yang dilakukan laporan terhadap Sonti Bakara sudah memenuhi syarat formil ataupun materil. Oleh sebab itu prosesnya dilanjutkan ke Gakumdu.
"Baik pelapor maupun terlapor sudah di panggil oleh Pihak Gakumdu, mereka juga sudah dimintai keterangan, dan ada juga kades yang sudah diperiksa sebagai saksi," ujar Andi.
Ditegaskan pula Oleh Andi, setelah pemangilan dan pemeriksaan yang sudah dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembahasan terkait pihak-pihak yang dianggap perlu untuk pengembangan pemeriksaan.
"Kalo pemanggilan dan pemeriksaan selesai dilaksanakan, maka Gakumdu akan langsung membuat kajian," tutup Andi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: