Soal Bio Solar, Yurman Hamedi Minta Gubernur Bengkulu Perhatikan Nasib Sopir

Soal Bio Solar, Yurman Hamedi Minta Gubernur Bengkulu Perhatikan Nasib Sopir

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi --

RADARUTARA.ID - Sopir angkutan di wilayah Provinsi Bengkulu hampir merata mengalami kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar. Akibatnya, di SPBU terdapat antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan Bio Solar.

Bahkan, para sopir harus menginap berhari-hari di SPBU karena kelangkaan bahan bakar yang diperlukan untuk kendaraan mereka.

Ditambah lagi, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/1900/B.3/2023 tentang Pengendalian Kuota Jenis BBM Tertentu (Minyak Solar) di Provinsi Bengkulu, dinilai tidak menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan BBM.

BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Dilarang Melintasi Ruas Jalan Bintunan-Urai-Ketahun, Ini Penjelasan Dishub Bengkulu Utara

Menyikapi persolan itu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi mengatakan, soal kelangkaan BBM tidak hanya terjadi kali ini saja, dirinya mengaku sudah bertahun-tahun kelangkaan BBM menjadi permasalahan di Provinsi Bengkulu.

Seharusnya, lanjut H Yurman, Gubernur Bengkulu mencari solusi konkret, sehingga di tahun 2024 mendatang antrean panjang BBM tersebut tidak terjadi lagi.

"SE yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu bukan memecahkan masalah, malahan menambah penderitaan masyarakat khususnya para sopir angkutan," ucapnya, Kamis (28/12/2023).

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Terbitkan SE dan Libatkan Polisi untuk Pengendalian BBM Subsidi, Pengecer Hati-hati

Yurman Hamedi berharap, Gubernur Bengkulu bisa mengevaluasi kenapa bisa terjadi kelangkaan BBM, kemudian tambahnya, Pemprov Bengkulu harus menginventarisir berapa kebutuhan BBM Solar di Provinsi Bengkulu, dan berapa kendaraan pemakaian solar dan sebagainya.

"Setelah itu, baru Pemerintah Provinsi Bengkulu mengusulkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, terutama jenis Bio Solar kepada pemerintah pusat dan Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas)," pintanya.

Dengan begitu, BPH Migas bisa mengetahui usulan yang disampaikan, benar-benar riil sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Provinsi Bengkulu. Sehingga kedepannya tidak ada lagi antrean di SPBU.

"Kalau hanya sebatas surat edaran, rasanya masyarakat pemilik kendaraan angkutan semakin menjerit. Coba kita lihat, aturan sudah dibuat, Sopir harus Menggunakan Barcode, tapi faktanya Bio Solar masih langka. Artinya ada permasalahan lain yang harus disikapi oleh Pak Gubernur," terangnya.

Sementara sama-sama diketahui, BBM bersubsidi itu memiliki pengaruh besar bagi roda ekonomi masyarakat.

"Harapan mereka tidak banyak, barangnya ada, duitnya ada, mereka bisa jalan yang bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Nah jika langkah seperti ini, mereka harus antri di SPBU bahkan menginap, artinya secara ekonomi mereka tidak mendapatkan hasil. Itulah yang harus diketahui oleh Pak Gubernur," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: