Anggaran Operasional Desa 3 Persen dari Dana Desa Tetap Dialokasikan di TA 2024
Alokasi Dana Desa--
RADARUTARA.ID- Camat Pinang Raya, M Irfan, S.Sos, memastikan, anggaran operasional desa sebesar 3 persen dari dana desa (DD) tetap dialokasikan pada TA 2024 mendatang. Ketetapan, ini kata Irfan, telah diatur di dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2024 yang belum lama, ini turut dipertegas melalui surat edaran yang disampaikan oleh DPMD Bengkulu Utara.
"Anggaran 3 persen dari DD untuk operasional desa tetap dialokasikan di TA 2024," jelas Camat.
Seperti tahun sebelumnya, anggaran 3 persen dari DD itu tetap digunakan untuk menunjang kegiatan operasional desa. Diharapkan, Camat, dengan adanya anggaran 3 persen untuk operasional desa, ini. Seluruh bentuk kegiatan atau kepentingan desa dalam menjalankan roda pemerintahan bisa optimal.
"Pengunaannya masih sama. Untuk menunjang kegiatan atau operasional desa dalam menjamin jalannya roda pemerintahan," pungkasnya.
Selain dana operasional desa, kata Camat, program prioritas lainnya seperti BLT-DD, ketahanan pangan dan pengendalian kasus stunting masih menjadi skala prioritas program yang harus dicapai desa di TA 2024.
"BLT-DD bisa dialokasikan dari nol sampai maksimal 25 persen, ketahanan pangan masih dialokasikan 20 persen dan selebihnya, ada pengendalian stunting yang masih membutuhkan dukungan DD," demikian Camat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: