Penerima BLT-DD Tahun 2024 Harus Tepat Sasaran, Camat: Jangan Berdasarkan Kedekatan Keluarga!

Penerima BLT-DD Tahun 2024 Harus Tepat Sasaran, Camat: Jangan Berdasarkan Kedekatan Keluarga!

ilustrasi BLT DD--

RADARUTARA.ID- Camat Putri Hijau, Ahmadi, meminta sekaligus menghimbau kepada seluruh desa di wilayah kerjanya agar lebih selektif dan objektif dalam menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT-DD TA 2024 mendatang. Ini, ditegaskan Camat, agar penyaluran Bansos khususnya bersumber dari DD di TA 2024 bisa tepat sasaran.

"Jangan ditentukan (KPM BLT-DD) berdasarkan kedekatan keluarga," imbau Camat.

Selain, itu Camat, juga meminta kepada seluruh desa agar melakukan penempelan stiker secara masif kepada masing-masing rumah KPM Bansos. Penempelan stiker atau label, ini dimaksud agar KPM Bansos di setiap desa bisa terlihat secara jelas.

"KPM Bansos juga harus siap rumahnya di beri label. Dan kami sudah menghimbau kepada seluruh desa supaya di TA 2024 nanti, seluruh rumah penerima Bansos baik BLT DD maupun Bansos lainnya harus di fasilitasi pemasangan label atau stikernya," imbuhnya.

BACA JUGA:Proses Lelang Sudah Selesai, Kementerian PUPR Segera Bangun Pasar Purwodadi Bengkulu Utara

Di sisi lain, Camat, juga meminta kepada seluruh petugas operator desa yang berada di Puskesos agar dapat berkoordinasi dengan TKSK Dinsos Bengkulu Utara untuk menseleksi data penerima Bansos. Camat berharap, warga yang semula terdaftar di dalam Bansos tapi, kondisinya sekarang sudah tidak layak lagi untuk menerima Bansos agar digantikan dengan KPM baru yang lebih layak.

"Petugas Puskesos di desa harus mengupdate data terbaru penerima Bansos sesuai aplikasi yang sudah ada. Jika ada KPM yang kondisi ekonominya sudah membaik, agar digantikan ke KPM yang lebih membutuhkan. Dan desa harus bisa melakukan itu," pintanya.

Lebih jauh Camat, menambahkan, tindakan ini harus dilakukan oleh seluruh desa. Supaya sasaran penerima Bansos lebih tepat sasaran dan memudahkan pemerintah daerah dalam mencapai target penurunan angka kemiskinan di akhir tahun 2024 mendatang.

"Indikator BPS untuk menentukan angka kemiskinan suatu daerah salah satunya dari serapan Bansos. Maka dari, itu realisasi Bansos harus tepat sasaran. Insya Allah jika ini dapat dilakukan secara optimal, target kita dalam mendorong pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan menuju angka satu digit di akhir tahun 2024 nanti, bisa tercapai," demikian Camat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: