Indeks Layanan Meningkat, Samsat Bengkulu Utara Dapat Penghargaan dari PAN-RB RI
Samsat Bengkulu Utara Dapat Penghargaan dari PAN-RB RI--
ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kabar baik kembali diterima oleh Samsat Bengkulu Utara, dimana baru-baru ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan hasil evaluasi unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) di lingkup kementerian, provinsi dan kabupaten lembaga tahun 2023.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, perolehan Indeks Pelayanan Publik (IPP) untuk Unit Pelayanan Publik UPTD PPD Bengkulu Utara masuk dalam kategori Sangat Baik yaitu A.
Setidaknya ada enam aspek yang dinilai, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Piagam penghargaan UPTD Samsat Bengkulu Utara--
Ka. Uptd PPD Bengkulu Utara M.Syafiri Melalui Kasi Penetapan & Penerimaan Marsudi Hadi menyampaikan, membenarkan adanya kabar yang diterima oleh Samsat Bengkulu Utara.
Pihaknya mengakui, dengan menciptakan dan menjaga kualitas pelayanan publik yang baik yang dilakukan oleh Samsat Bengkulu Utara selama ini, maka dampaknya bisa langsung terasa oleh masyarakat.
"Iya benar mas, Samsat Bengkulu Utara mendapatkan penghargaan kategori unit penyelenggara pelayanan publik dari PANRB, salah satunya adalah melayani masyarakat dalam hal program pemutihan pajak dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,"ucapnya.
BACA JUGA:Usulan DD dan DBH Pajak Tak Boleh Lewat Dibawah Tanggal 25 Desember 2023
Lanjut marsudi hadi, menambahkan, dengan perolehan predikat tersebut, unit pelayanan publik tidak boleh berpuas diri.
Artinya, kata dia masih perlu kerja keras dan komitmen masing-masing pemda di wilayah III untuk menuju pelayanan publik yang prima.
"Sebagaimana arahan Gubernur Bengkulu bahwa birokrasi bukan lagi sekadar tumpukan kertas, namun birokrasi harus mampu bergerak lincah dan cepat dalam melayani masyarkat,"demikian Marsudi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: