Berikut Skala Prioritas yang Diusulkan Pemdes Karang Pulau di Musrenbangdes TA 2025

Berikut Skala Prioritas yang Diusulkan Pemdes Karang Pulau di Musrenbangdes TA 2025

Sigit/RU.ID- Gelaran Musrenbangdes Karang Pulau--

RADARUTARA.ID- Agenda musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) TA 2025 telah dilaksanakan oleh Pemdes Karang Pulau, Kecamatan Putri Hijau pada Senin (20/11) hari, ini.

Praktis, dari hasil musyawarah yang dihadiri oleh masing-masing unsur terkait di lingkungan Desa Karang Pulau, ini. Ada tiga bidang yang menjadi atensi atau skala prioritas yang diusulkan oleh Pemdes Karang Pulau kepada Pemkab Bengkulu Utara di TA 2025, mendatang.

Tiga bidang, itu diantaranya mencakup usulan di sektor perekonomian dan SDA yang meliputi pengadaan bibit peternakan dan peningkatan pasar tradisional Desa Karang Pulau.

Sedangkan di sektor pemerintahan dan pembangunan SDM, meliputi pengadaan Sapras terhadap fasilitas olah raga, pelatihan Poktan dan pengadaan alat kesenian. Terakhir dilanjutkan di sektor infrastruktur dan kewilayahan, terdapat pembangunan aspal Hotmix, aspal Lapen dan pembangunan Sanggar Seni.

"Hasil kesepakatan pada Musrenbangdes yang telah kita tampung, ini akan kita perjuangkan kembali di forum Musrenbangcam TA 2025, mendatang," ungkap Kades Karang Pulau, Wandi Ismoko, SH.

BACA JUGA:Didampingi Kades, Dinas PU Provinsi Tinjau Kerusakan Jalan dari Bukit Indah-Dusun Raja

Kades berharap, skala prioritas yang telah ditampung desa, ini nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dan mampu direalisasukan oleh Pemkab Bengkulu Utara pada agenda pembangunan di TA 2025 baik mengandalkan APBD murni, maupun APBN.

"Minimal dari beberapa skala prioritas yang kita usulkan, ini bisa direalisasikan pada kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Bengkulu Utara di TA 2025 mendatang," pinta Kades.

Terpantau hadir dalam acara Musrenbangdes di Desa Karang Pulau, ini adalah Camat Putri Hijau, Ahmadi, unsur TNI-Polri, Kades Karang Pulau, Wandi Ismoko, SH, Ketua BPD Karang Pulau beserta jajarannya, aparatur perangkat desa dan tokoh masyarakat, perempuan, pemuda serta unsur lembaga lainnya yang ada di lingkungan Desa Karang Pulau.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: