Mengenal Arti dan Kode Plat Nomor Kendaraan di Bengkulu, Cuma dari Plat Langsung Tau Asalnya dari Daerah Mana

Mengenal Arti dan Kode Plat Nomor Kendaraan di Bengkulu, Cuma dari Plat Langsung Tau Asalnya dari Daerah Mana

Mengenal Arti dan Kode Plat Nomor Kendaraan di Bengkulu, Cuma dari Plat Langsung Tau Asalnya Dari Daerah Mana--

RADARUTARA.ID - Nomor pelat kendaraan biasa disebut juga dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pelat nomor tersebut mempunyai kode yang berbeda-beda di setiap kota yang ada di Tanah Air.

Dengan tujuan, supaya kepolisian lalu lintas ataupun pemilik kendaraan bisa dengan mudah mengetahui wilayah tempat kendaraan tersebut diregistrasikan. Jadi, untuk kamu masyarakat kota Bengkulu, wajik mengetahui nomor plat Bengkulu ya.

Untuk lebih dalam mengetahuinya, simak penjelasan tentang plat Bengkulu lengkap dengan artinya berikut ini.

Setiap angka dan huruf pada plat kendaraan mempunyai arti yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Didampingi Kades, Dinas PU Provinsi Tinjau Kerusakan Jalan dari Bukit Indah-Dusun Raja

Arti tersebut mulai dari asal kendaraan, jenis kendaraan dan penggunaan kendaraan. Plat kendaraan umumnya diawali oleh satu atau dua huruf pada bagian pertama, kemudian diikuti dengan angka dari 1 digit sampai 4 digigit, lalu kembali pada huruf yang biasanya terdiri dari 2 atau 3 huruf.

Dilansir dari beberapa, huruf pertama tentu saja adalah kode asal kendaraan. Di Provinsi Bengkulu sendiri, akan di awali dengan huruf BD, sedangkan wilayah lain di Indonesia mempunyai kode yang berbeda, contohnya B untuk DKI Jakarta.

Lalu angka pada kendaraan adalah jenis dari kendaraan. Di Bengkulu plat nomor 1 hingga 1999 digunakan untuk mobil pribadi atau mobil dinas. 

Sedangkan 2000-6999 digunakan untuk sepeda motor. Sementara mobil truk, bus dan pick up umumnya dimulai dari 7000-9999.

BACA JUGA:Berniat Boyong Keluarga Besar Liburan, Wajib Tahu Rekomendasi Tempat Liburan yang DIjamin Menyenangkan

Kemudian huruf pada bagian akhir adalah kode daerah kendaraan secara spesifik. Di Bengkulu kode tersebut berupa kode di kabupaten atau kota apa mobil tersebut dikeluarkan.

1. Kota Bengkulu biasanya A, C, E dan L. L adalah kode khusus apabila mobil tersebut sebelumnya adalah mobil asal daerah lain yang kemudian dimutasikan ke Bengkulu.

2. Kendaraan Rejang Lebong ditandai dengan huruf K. 

3. Sedangkan Kabupaten Lebong ditandai dengan huruf H.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: