Apakah Boleh Jika Sholat Tidak Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Apakah Boleh Jika Sholat Tidak Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Apakah Boleh Jika Sholat Tidak Membaca Doa Iftitah? Ini Penjelasan dari Buya Yahya--

RADARUTARA.ID - Doa iftitah merupakan doa yang dilafalkan sesudah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat yang wajib untuk dibaca yaitu surat Al-Fatihah. Beberapa ulama berpendapat bahwa Doa iftitah tidak wajib untuk dibaca saat sedang sholat fardhu ataupun menunaikan sholat sunnah.

Walaupun begitu, ada beberapa orang yang tetap membacanya lantaran sudah terbiasa. 

Menanggapi hal tersebut, bagaimana pendapat Buya Yahya?

Dalam salah satu ceramahnya, Pendakwah asal Cirebon tersebut mendapat pertanyaan dari seorang jamaah tentang hukum shalat jika tidak membaca doa iftitah.

BACA JUGA:Buka Usaha Pom Bensin dan Minimarket di Amerika, Pria Asal Kediri Berpenghasilan Rp600 jutaan dalam Sebulan

Menjawab pertanyaan tersebut, Buya Yahya pun memberikan arahan secara gamblang tentang sunnah dalam melaksanakan sholat.

"Buya apa hukumnya jika shalat tidak membaca doa iftitah?," seperti itu bunyi pertanyaannya.

Buya Yahya lalu menjawab, bahwa membaca doa iftitah dalam shalat merupakan sunnah hukumnya di setiap sholat.

BACA JUGA:Rencana MUI Cabut Sertifikat Halal terhadap Produk Pendukung Israel Ditolak KSP, Begini Katanya

Kecuali shalat jenazah, sambung Buya Yahya, yang sangat dianjurkan untuk dipercepat atau shalat yang waktunya sempit.

"Apabila membaca doa iftitah sebagian pekerjaan shalat akan dikerjakan di luar waktu, jadi hukum membaca doa iftitah adalah sunnah," ucap Buya Yahya.

Lalu, Buya Yahya mengungkapkan, jika ada orang yang shalat tidak membaca doa iftitah maka sholatnya dianggap sah.

"Hanya saja ia tidak memperoleh kesunahan dari doa iftitah tersebut. Wallahu a'lam bish-shawab," tutup Buya Yahya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: