Kemendes Buka Lowongan Kerja untuk Pendamping Desa 2023, 2.700 Formasi dengan Gaji Sampai Rp15 Juta

Kemendes Buka Lowongan Kerja untuk Pendamping Desa 2023, 2.700 Formasi dengan Gaji Sampai Rp15 Juta

Kemendes Buka Lowongan Kerja untuk Pendamping Desa 2023, 2.700 Formasi Dipersiapkan dengan Gaji Sampai Rp15 Juta--

RADARUTARA.ID- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membuka lowongan kerja di tahun 2023 ini.

Lowongan kerja dari Kemendes PDTT sebagai pendamping lokal desa, ini dipersiapkan untuk 2.700 Formasi dengan gaji rata-rata sampai Rp 15 juta.

Sesuai pengumuman yang dirilis oleh Kemendes PDTT, gaji yang akan diberikan kepada setiap tenaga pendamping desa lokal desa yang berhasil direkrut dalam kesempatan ini jumlahnya bervariasi. Bahkan nominal tertinggi bisa menerima gaji sampai Rp 15 juta khusus, jabatan koordinator nasional. 

Sebagai informasi, pendamping lokal desa atau PLD ini merupakan jabatan dibawah Kemendes PDTT. Yang tugasnya untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan sebagai fasilitator desa. 

Dan secara teknis pekerjaan, PLD akan ditugaskan untuk mendampingi 1-4 desa di sebuah kecamatan yang menjadi lokasi tugasnya. Secara rinci, para PLD ini akan menerima gaji mulai dari Rp 1,8 juta sampai Rp 2,7 juta. 

BACA JUGA:Rencana MUI Cabut Sertifikat Halal terhadap Produk Pendukung Israel Ditolak KSP, Begini Katanya

Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, gelombang pendaftaran lowongan kerja di Kemendes PDTT, ini akan dibuka mulai 22-26 November 2023. 

Sementara persyaratan yang harus dipersiapkan meliputi:

- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat

- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun

- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD)

- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program Office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet

- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas

- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: