Pesona Janda Cantik Asli Suku Baduy yang Mirip Nafa Urbach, Begini Cara Menikahinya

Pesona Janda Cantik Asli Suku Baduy yang Mirip Nafa Urbach, Begini Cara Menikahinya

Pesona Janda Cantik Asli Suku Baduy yang Mirip Nafa Urbach, Begini Cara Menikahinya--

RADARUTARA.ID - Adat istiadat atau budaya dari Suk Baduy memang kerap menarik untuk dibahas.

Diketahui, Baduy dibagi menjadi dua, yaitu Badui dalam dan Badui luar. Sampai sekarang ini, Baduy dalam masih memegang teguh dengan ada istiadat dan warisan nenek moyang. Jadi tak heran apabila masyarakat Baduy dalam terkenal cukup tertutup dengan dunia luar, terutama tentang peradaban. 

Dari beberapa pertanyaan yang sering terbesit dikepala yaitu, apakah boleh jika masyarakat Baduy dalam menikah dengan orang luar, yang bukan asli suku Baduy

BACA JUGA:Viral, Anak Berusia 3 Tahun Diduga Sengaja Dibuang Ibunya Di Semak-Semak

Dikutip dari channel YouTube Mang Baduy, ternyata hal tersebut diperbolehkan saja. Tetapi tentunya, ada beberapa syarat dan kriteria yang wajib dipenuhi.

“Jangan pernah sesekali mempermainkan gadis-gadis Badui, sebab konsekuensinya akan sangat berat dan si gadis Badui akan tersiksa,” ucap seorang nara sumber pad tayangan video tersebut.

Dilanjutkannya, ada enam persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pihak luar apabila ingin melamar anak gadis dari suku Baduy. Di antaranya seperti, wajib menyiapkan kain putih, minyak, menyan, pisau, tikar, dan bokor. 

Untuk kain, si calon pengantin wajib menyiapkan kain putih dengan panjang 4 atau dua meter. 

BACA JUGA:5 Fakta Menarik Tentang Daun Kratom, Tanaman Herbal Berefek Candu yang Dilarang di Indonesia

Tujuan dari Kain putih itu untuk membersihkan diri, pisau tersebut bertujuan untuk penajaman, mau itu untuk usaha ataupun untuk apa saja agar tajam.

“Kainnya digunakan sebagai pembersih diri, pisaunya untuk penajaman, jadi buat usaha, omongan kita juga agar bisa dipercaya dan didengar oleh orang,” lanjutnya. 

Seusai persyaratan itu diterima, menurut dia, maka lamaran tersebut akan berlanjut hingga di  tahap selanjutnya, yaitu ijab kabul. 

Seusai menikah, maka sepasang pengantin tersebut tidak boleh menetap di Badui dalam. Keduanya wajib ke luar, termasuk anak keturunan mereka nantinya. 

“Jika memang ingin berkunjung hanya diperbolehkan dua malam saja,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: