Sistem Pembayaran PBB Lewat Bank BPD Sudah Membaik, ini Pesan Camat ke Desa

Sistem Pembayaran PBB Lewat Bank BPD Sudah Membaik, ini Pesan Camat ke Desa

Bank Bengkulu Putri Hijau sudah bisa melayani pembayaran PBB--

RADAR UTARA ID- Dipastikan, sistem setor atau pembayaran pajak bumi bangunan (PBB) melalui bank daerah Bengkulu khususnya di wilayah Putri Hijau sudah tidak ada kendala lagi.

Sejak beberapa hari, ini seluruh pihak sudah dapat menyetorkan PBB-nya melalui sistem yang tersedia di bank BPD Bengkulu Putri Hijau.

Camat Marga Sakti Sebelat (MSS), Abdul Hadi, S.IP, melalui Kasi Pemerintahan, Sutikno, S.IP, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya untuk segera memanfaatkan kesempatan ini guna membayarkan atau menyetorkan PBB yang sebelumnya sempat terkendala akibat sistem penyetoran di pihak bank daerah.

Menurut Sutikno, sudah tidak ada alasan lagi bagi desa untuk memperlambat penyetoran PBB-nya ke Kas Daerah.

"Sistem di pihak bank BPD Putri Hijau sudah membaik. Penyetoran PBB sudah bisa dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan, khususnya desa," ungkap Sutikno.

BACA JUGA:Duhh! Siltap Perangkat Desa dan Tunjangan BPD Selama 2 Bulan Terancam Tak Dibayarkan, ini Penyebabnya

Ditegaskan Sutikno, pembayaran PBB harus segera dilakukan. Karena selain deadline pembayaran yang sudah semakin dekat. PBB, ini juga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Sehingga Sutikno, mendorong kepada seluruh masyarakat dan desa di wilayah kerjanya yang belum menyetorkan PBB-nya, untuk segera menyetorkannya.

"Segera realisasikan pembayaran PBB-nya. Batas waktunya sudah mepet, bagi yang terlambat akan dikenakan denda. Selain, itu PBB ini juga menyumbang PAD. Sehingga PBB, ini memberi kontribusi besar untuk jalannya pembangunan di daerah," pungkasnya.

Lanjut Sutikno, presentasi capain PBB oleh 10 desa di wilayah kerjanya saat, ini baru mencapai 20 persen.

"Kita harapkan sebelum jatuh tempo serapan PBB, itu bisa naik diangka 30 persen lebih," demikian Sutikno.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: