Tahapan Pemilu Semakin Dekat, ASN, Kades dan Jajarannya Diingatkan Agar Netral
Sigit/RU.ID- Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 oleh Panwascam Ulok Kupai--
RADARUTARA.ID- Tahapan Pemilu 2024 semakin dekat. Diharapkan seluruh pihak terkait khususnya aparatur sipil negara (ASN), kepala desa (Kades) serta jajarannya untuk menjaga netralitas.
Selanjutnya diharapkan pihak-pihak terkait, ini agar dapat memahami aturan serta undang-undang yang berlaku dalam pelaksanaan Pemilu guna menghindari pelanggaran yang dapat merugikan seluruh pihak maupun, individu.
Pesan-pesan, ini pun telah menjadi penegasan khusus oleh jajaran Panwascam Ulok Kupai pada agenda sosialisasi pengawasan yang diselenggarakannya pada Kamis (19/10), kemarin.
Ketua Panwascam Ulok Kupai, Mulyadi, mengatakan, bahwa ketentuan mengenai netralitas ASN, Kades serta jajarannya ini sudah tertuang detail bersama sanksi-sanksinya melalui UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur bagi ASN dan aparatur desa.
"Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi Pidana," tegas Mulyadi.
BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka, Warga Kota Bani Pasok Sabu dari Sumatera Utara
Dikatakan Mulyadi, tahapan pengawasan yang tengah diselenggarakannya saat, ini masih fokus terhadap pendataan terhadap seluruh APS yang sudah terpasang khususnya di wilayah Ulok Kupai.
Selanjutnya APS yang sudah terpasang dan terdata, itu akan dikoordinasikan kepada pihak Bawaslu untuk dipelajari.
"Seluruh APS yang sudah ada sedang kita pelajari apakah sudah sesuai perundang-undangan atau belum. Selanjutnya data-data APS itu kita serahkan ke Bawaslu. Untuk tindakan selanjutnya kita masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak Bawaslu kabupaten," ungkapnya.
Selebihnya Mulyadi, meminta kepada seluruh pemerintah desa di wilayah kerjanya untuk menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakatnya yang sudah terdata di DPT untuk menyalurkan hak pilihnya dengan datang ke TPS pada saat hari pencoblosan mendatang.
"Jangan sampai Golput. Mari kita sukseskan Pemilu tahun depan (2024) dan memanfaatkan hak pilih masing-masing dengan datang ke TPS pada saat hari pencoblosan," demikian Mulyadi.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: