Soal Dosen dan Mahasiswi Digerebek Warga, Ini Respon UIN Lampung

Soal Dosen dan Mahasiswi Digerebek Warga, Ini Respon UIN Lampung

Soal Dosen dan Mahasiswi Digerebek Warga, Ini Respon UIN Lampung --

RADARUTARA.ID - Penggerebekkan oleh warga terhadap Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, SYH (33) bersama mahasiswanya VO (22), digerebek warga lantaran sang dosen diduga meniduri mahasiswinya.

Hingga saat ini, Pihak UIN masih menunggu informasi dari Polda Lampung tentang penanganan kasus tersebut.

"Saat ini kami masih menunggu informasi dari Polda Lampung dulu, nanti UIN akan mengambil langkah-langkah," ucap Anis Handayani selaku pejabat Humas UIN Raden Intan Lampung.

BACA JUGA:Perang Ilmu Hitam hingga Pembantaian Masal, Jadi Catatan Kelam Tragedi Pembantaian Dukun Santet di Banyuwangi

Itu sebabnya, pihak kampus belum bisa memberikan sanksi terhadap dosen SYH maupun mahasiswi VO.

"Berkaitan dengan sanksi, pastinya akan sesuai dengan kajiannya, kemudian harus berdasarkan penyelidikan dan penyidikan. Tetapi kami belum bisa memutuskan sebab kami masih menunggu informasi lebih lanjut," sambungnya.

Disinggung soal status si dosen, Anis mengungkapkan bahwa statusnya adalah senagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Nanti kita informasikan lebih detail lagi, untuk sementara data yang kami dapatkan, oknum merupakan dosen PPPK," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: